Sosialisasi Sebagai Bentuk Transparansi Program Padat Karya

Disnaker Sleman laksanakan sosialisasi padat karya di empat lokasi penerima program pada Jumat, 21 Februari 2025. Narasumber kegiatan dimaksud yaitu dari Kapanewon dan Kalurahan setempat serta Disnaker Sleman. Sedangkan peserta dari kelompok pekerja, tokoh masyarakat, pamong kalurahan, serta masyarakat di lokasi penerima program.

Tujuan sosialisasi adalah memastikan bahwa padat karya dilaksanakan sesuai petunjuk teknis sekaligus sebagai bentuk transparansi kegiatan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Sumaryati menyampaikan bahwa salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh lokasi penerima program adalah sosialisasi. “Setelah dilaksanakan kontrak antara kami dengan lokasi penerima program, mereka harus menjadwalkan sosialisasi. Ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan padat karya berpedoman pada petunjuk teknis”, kata Sumaryati.

“Padat karya di Kabupaten Sleman juga dilaksanakan menggunakan mekanisme swakelola tipe 4, Disnaker Sleman sebagai penyelenggara kegiatan bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM sebagai pengelola swakelola. Demi terjaganya transparansi dalam pelaksanaan, Disnaker wajib menyampaikan mekanisme berikut detailnya kepada masyarakat”, Sumaryati menambahkan.

Pada Tahun Anggaran 2025 Disnaker melaksanakan padat karya sebanyak tujuh lokasi dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Sleman. Tahap ini dilaksanakan di empat lokasi dan sisanya dijadwalkan pada Mei 2025.

Artikel Sosialisasi Sebagai Bentuk Transparansi Program Padat Karya pertama kali tampil pada DINAS TENAGA KERJA.