Seleksi Pengadaan (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2022

DISNAKERJA.COM – Dalam rangka mengisi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022 untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 337 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2022, kami mengajak Putra/Putri yang memiliki keahlian dan keterampilan serta berpengalaman dibidangnya untuk bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2022.

Persyaratan Umum :

Pada saat melamar usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
Berkelakuan baik;
Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan sudah mendapatkan persetujuan nomor induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) untuk diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya;

Persyaratan Khusus :

Memiliki pengalaman bekerja dibidangnya paling singkat 2 (dua) tahun pada saat melamar, yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dan ditandatangani oleh:

Paling rendah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemerintah, atau
Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
*Pengalaman bekerja dibidangnya sebagaimana tercantum pada Lampiran I

Bagi pelamar Pemula – Pengawas Perikanan dan Terampil – Pengawas Perikanan yang mengunggah Sertifikat BST/ANKAPIN II/ATKAPIN II/ATT IV/ANT IV, wajib:

Tidak memiliki riwayat penyakit jantung, operasi besar dan asma serta tidak bertato dan bertindik atau memiliki bekas tindik yang berlubang kecuali karena ketentuan adat, dan dinyatakan dalam surat pernyataan; dan
mengunggah surat keterangan kesehatan mata yang menerangkan tidak buta warna dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.

Bagi pelamar Asisten Ahli – Dosen, wajib memiliki:

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.5;
Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B/Baik Sekali yang dibuktikan dengan serfifkat BAN-PT/ tangkap layar dari website BAN-PT;
Pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman mengajar;

Bagi pelamar Ahli Pertama – Pengelola Barang/Jasa, wajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa tingkat dasar/ level 1.
Bagi pelamar Ahli Pertama – Instruktur wajib memiliki sertifikat keahlian dan sertifikat kompetensi sesuai bidang keahlian (KKNI level 1,2, dan 3);
Pelamar penyandang disabilitas merupakan pelamar yang memiliki keterbatasan secara fisik bukan keterbatasan karena gangguan fungsi jaringan otak, dengan syarat sebagai berikut:

Melampirkan dokumen/ surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/ puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
Menyampaikan video singkat berdurasi paling lama maksimal 15 menit, tentang sebagai berikut:

Perkenalan diri;
Menyampaikan pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar;
Menunjukan kemampuan mengoperasikan Ms. Office (Word dan Excel, Power Point) dengan memvideokan secara jelas aktifitas dimaksud;
Menunjukan aktivitas fisik antara lain berjalan, memegang benda dan lain-lain.

Surat lamaran, surat pernyataan, surat keterangan pengalaman kerja wajib dibubuhkan dengan e-meterai atau meterai tempel.

Info Selengkapnya dapat diakses pada dokumen terlampir:

Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023, dengan alur sebagai berikut:

Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru;
Klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera dan mengisi seluruh data dengan benar;
Pelamar login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
Pelamar menggunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
Pelamar melengkapi data diri;
Pelamar memilih instansi Kementerian Kelautan dan Perikanan dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
Pelamar menggunggah seluruh dokumen umum dan dokumen khusus dalam bentuk scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan;
Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam menggunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;
Simpan data yang telah dicek pada “form resume” dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan
Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2022 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA

The post Seleksi Pengadaan (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2022 appeared first on DISNAKERJA.COM.