Seleksi Calon Direktur Utama Perumda Air Minum Titro Negoro Kab. Sragen

Perumda Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen bisa dikatakan berkembang cukup pesat, dari tahun 1985 sampai tahun 2021 telah memiliki pelanggan aktif sebanyak ± 68.000. Setelah diadakan reklasifikasi pelanggan pada Januari 2013 maka sebagian besar pelanggan adalah pelanggan rumah tangga III (R3). Walaupun demikian masih banyak hambatan dan tantangan yang harus dihadapi, baik dari faktor internal maupun eksternal perusahaan yang antara lain meliputi Manajemen Keuangan, Teknik, Sumber Daya Manusia, Kebijakan – kebijakan Pemerintah serta tingginya biaya operasional khususnya biaya listrik. Meskipun demikian Perumda Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen terus beroperasi secara optimal.

PESERTA
1. Pegawai / Pejabat di lingkungan Perumda Air Minum;
2. Masyarakat Umum

PERSYARATAN UMUM

Warga Negara Indonesia;
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah;
Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan dibuktikan dengan surat pernyataan dan sertifikat keahlian yang pernah diperoleh;
Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah dibuktikan dengan surat pernyataan;
Memahami manajemen perusahaan dibuktikan dengan surat pernyataan;
Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan dibuktikan dengan surat pernyataan;
Berijazah paling rendah S-1 (strata satu) dibuKikan dengan ijazah yang disahkan oleh pejabat yang ben/enang;
Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim dibuktikan surat keterangan dari perusahaan sebelumnya;
Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali dibuktikan dengan KTP dengan batasan usia sampai dengan saat penutupan pendaftaran;
Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit, dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
Tidak sedang menjalani sanksi pidana, dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
Tidak sedang menjadi pengurus partai politi( Kepala Daerah, calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, calon Wakil Kepala Daerah dan/atau anggota legislatif serta calon anggota legislatif dibukikan dengan Surat Pernyataan;
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS/anggota TNl/anggota Polri/Pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta dibuktikan dengan surat pernyataan;
Bagi pelamar PNS, minimal pernah atau sedang menjabat sebagai pejabat eselon IV a minimal 2 (dua) tahun dan apabila terpilih bersedia mengundurkan diri dari PNS dibuktikan dengan surat pernyataan;
T’idak terkait hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau dengan Dewan Pengawas atau Direksi lainnya dengan derajad ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar.

TATA CARA PENDAFTARAN

Berkas lamaran besefta lampiran persyratan discan dan diemail ke:

[email protected] (Subjek: DIRUT PDAM SRAGEN)

Pendaftaran dimulai tanggal 23 Agustus sampai dengan 5 September 2021.

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA

The post Seleksi Calon Direktur Utama Perumda Air Minum Titro Negoro Kab. Sragen appeared first on DISNAKERJA.COM.