Lokernas.com – Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat seniman dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 7 Juni 1968. DKJ merupakan mitra kerja Gubernur Daerah Khusus Jakarta untuk merumuskan kebijakan guna mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di Jakarta.
Dikutip dari Instagram @jakartscouncil diinformasikan DKJ sedang membuka kesempatan bagi para profesional yang berkompeten untuk bergabung sebagai tenaga penunjang dalam rangka mendukung program-program kesenian dan budaya di Jakarta pada 2025. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.
Posisi yang Dibuka:
Sekretaris Pengurus Harian DKJKoordinator Teknis Program DKJSekretaris Komite SastraSekretaris Komite TeaterSekretaris Komite TariSekretaris Komite MusikSekretaris Komite FilmSekretaris Komite Seni RupaSekretaris Komisi Arsip/Koleksi dan Riset/KebijakanSekretaris Komisi Simpul Seni dan FilantropiStaf Humas DKJ (2 orang)Desainer GrafisVideograferFotograferArsip dan Perpustakaan
Persyaratan Umum:
Warga Negara IndonesiaRentang usia minimal 28 tahun, dan maksimal 56 tahun, usia lebih spesifik ada dipersyaratan khusus masing-masing posisi;Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah Jabodetabek;Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);Tidak terikat kontrak dengan lembaga/instansi lain;Bersedia mengikuti jam kerja 40 jam/minggu dengan waktu kerja termasuk malam hari dan di akhir pekan.Bersedia mengikuti seluruh proses pengadaan seleksi;Bersedia mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;Memiliki integritas, perilaku terpuji, disiplin bekerja, mampu bekerja dalam tekanan baik individu maupun dalam tim, dan dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target;Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Umum Daerah/RS Pemerintah; wajib dilengkapi oleh pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi;Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku, wajib dilengkapi oleh pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi;Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Puskesmas Tingkat Kecamatan/Rumah Sakit Umum Daerah/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi oleh pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi.Seluruh berkas fisik asli wajib dibawa saat proses wawancara
Pengumuman Lengkap :