Rekrutmen (PJLP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023

DISNAKERJA.COM – Dinas Pendidikan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2023 untuk penempatan di Gedung Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut

JENIS PEKERJAAN DAN FORMASI KEBUTUHAN GEDUNG KANTOR DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA

No
Jenis Pekerjaan
Kebutuhan Formasi

1
Petugas Penerima Tamu (Loket/ Front Office)
2 Orang

2
Petugas Administrasi
54 Orang

3
Petugas Kebersihan
42 Orang

4
Petugas Keamanan
34 Orang

5
Teknisi Mekanik dan Listrik
6 Orang

Jumlah
138 Orang

PERSYARATAN UMUM

Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta memiliki integritas yang tinggi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dan/ atau berdomisili di DKI Jakarta.
Berusia minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Januari 2023.
Ketentuan batas usia Penyedia Jasa Lainnya Perorangan dikecualikan bagi Tenaga Honorer Kategori II yang telah terdata dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Gubernur DKI Jakarta Nomor 702/KG.03.08 Tanggal 17 November 2022 yang memiliki kinerja baik.
Pengecualian batas usia sebagaimana dimaksud pada angka 4, dilaksanakan sampai ditetapkannya kebijakan Tenaga Honorer Kategori II dari Pemerintah Pusat.
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

PERSYARATAN KHUSUS

1. Petugas Penerima Tamu (Loket/ Front Office)

Pendidikan minimal SMA/ SMK/ setara
Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik

2. Petugas Administrasi

Pendidikan minimal SMA/ SMK/ setara
Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms Office

3. Petugas Kebersihan

Pendidikan minimal SMP/ setara

4. Petugas Keamanan

Pendidikan minimal SMA/ SMK/ setara
Memiliki sertifikat keahlian sebagai Petugas Keamanan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah Republik Indonesia
Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai Petugas Keamanan yang masih berlaku

5. Teknisi Mekanik dan Listrik

Pendidikan minimal SMA/ SMK/ setara
Pengalaman dalam sistem pendingin/HVAC gedung bertingkat. Pengalaman dalam plumbing, hydrant system, kelistrikan gedung, panel dan genset

PERSYARATAN TAMBAHAN

Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
Sehat jasmani dan rohani/ mental.
Diutamakan Memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik telinga (Pria) atau anggota tubuh lainnya.
Bebas Narkoba.
Diutamakan memiliki pengalaman di bidangnya.
Tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS/PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai/karyawan pada perusahaan.
Bersedia ditempatkan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
Bagi pelamar yang berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Tahun 2022 yang masih aktif bekerja s.d 31 Desember 2022 wajib memiliki penilaian berkategori baik berdasarkan penilaian Pejabat Pengelola PJLP, memiliki disiplin kehadiran yang baik serta mampu menunjukkan bukti kinerja secara tertulis kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

TATA CARA PENDAFTARAN

Pelamar mengisi form registrasi secara daring/online dan mengunggah berkas lamaran dalam bentuk pdf/ image mulai tanggal 8 Desember 2022 sampai dengan 12 Desember 2022, pukul 16.00 WIB.

Pelamar wajib mengunggah (upload) soft file hasil scan dokumen sesuai berkas persyaratan dalam format berjenis PDF/image. Hasil scan dokumen sebagaimana dimaksud tajam, jelas, fokus (tidak kabur) dan mudah dibaca.

Berkas lamaran terdiri dari :

Berkas yang diunggah :

Surat Lamaran ditujukkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta, up. Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP)
Daftar Riwayat Hidup/Curiculume Vitae (CV)
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
KTP/Resi/Domisili
Kartu Keluarga
Ijazah Terakhir
Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Surat Perjanjian Kontrak Kerja
Sertifikat keahlian sebagai Petugas Keamanan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah Republik Indonesia dan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai Petugas Keamanan yang masih berlaku (khusus Petugas Keamanan)
NPWP
Kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Pakta Integritas bermaterai Rp.10.000,-

Berkas yang diserahkan apabila telah lulus seleksi :

Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RSUD / BNN
Surat Keterangan Sehat dari RSUD
Fotokopi (legalisir) Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku.

TAHAPAN SELEKSI

Seleksi dilaksanakan dengan tahap meliputi:

Seleksi Administrasi
Wawancara
Tes Kemampuan fisik untuk Petugas Keamanan

Waktu dan tempat pelaksanaan di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Pengumuman hasil seleksi Pengadaan akan diumumkan di laman https://disdik.jakarta.go.id

KETENTUAN LAIN-LAIN

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggungjawab terhadap oknum siapapun baik perorangan atau lembaga yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang mengaku bisa membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Berkas Lamaran dapat ditambahkan surat keterangan lainnya yang dapat mendukung pekerjaan yang akan dilamar. Berkas lamaran yang masuk menjadi milik panitia.
Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen persyaratan akan dinyatakan gugur.
Keputusan Penyelenggara Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) TA 2023 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tahun 2023 tidak dipungut biaya apapun (gratis).

KETENTUAN PENUTUP

Hal-hal lain dan perubahan yang dibutuhkan untuk dilaksanakan, akan ditetapkan berdasarkan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku.

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA

The post Rekrutmen (PJLP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 appeared first on DISNAKERJA.COM.