Perumda Pasar Jaya didirikan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : Ib.3/2/15/66 pada tanggal 24 Desember 1966. Kemudian pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri lewat Keputusan No. Ekbang 8/8/13-305 tanggal 23 Desember 1967. Maksud pendirian Perumda Pasar Jaya adalah dalam rangka peningkatan efisiensi umum di bidang perpasaran di lingkungan Jawatan Perekonomian Rakyat DKI Jakarta sehingga merupakan unit usaha yang mandiri dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, juga merupakan sumber penghasilan riil bagi daerah.
Selanjutnya untuk meningkatkan status dan kedudukan hukum serta penyesuaian dengan perkembangan Ibukota Jakarta, maka Keputusan Gubernur tersebut ditingkatkan dengan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Pasar Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Perda tersebut disahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 511.231-181 tanggal 19 April 1983 dan telah diumumkan dalam Lembaran Daerah DKI Jakarta No. 34 Tahun 1983 Seri D No. 33. Peraturan Daerah tersebut kemudian diubah dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 12 Tahun 1999 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya Provinsi DKI Jakarta, yang telah diumumkan dalam Lembaran Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 35 Tahun 1999.
Saat ini Perumda Pasar Jaya kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Januari 2025. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama Perumda Pasar Jaya dengan kualifikasi sebagai berikut.
1. Kepala Divisi Informasi dan Teknologi (Kode: KIT)
Persyaratan Umum :
Pendidikan minimal Sarjana (S1) Teknologi Informasi, Teknik Informatika atau Sistem Informasi.
Maks 45th.
Berpengalaman di bidang Infrastruktur TI dan aplikasi digital minimal 7 tahun.
Persyaratan Khusus :
Memiliki sertifikasi CISA (Certified Information System Auditor)
Memiliki kemampuan dalam implementasi dan pengelolaan ERP, khususnya SAP s/4 Hana full
cycle.
Mampu menyusun roadmap pengembangan informasi teknologi
Memiliki kemampuan berinteraksi dan mudah beradaptasi dengan seluruh Manajemen Perumda Pasar Jaya dan instansi lainnya.
2. Manager Legal Bisnis dan Perundang-Undangan (Kode: MLBP)
Persyaratan Umum :
Pendidikan minimal Sarjana (S1) Hukum.
Maks 45th.
Berpengalaman di Bidang Manager Legal Bisnis dan Perundang-undangan minimal 5 tahun.
Persyaratan Khusus :
Berpengalaman membuat kajian bisnis dari aspek hukum terutama dalam bidang properti atau perpasaran.
Mampu membuat dokumentasi hukum seperti MOU, NDA, BA dan perjanjian hukum.
Mampu mengevaluasi peraturan perusahaan dan penyempurnaan peraturan perusahaan termasuk SOP.
Memiliki kemampuan berinteraksi dan mudah beradaptasi dengan seluruh Manajemen Perumda Pasar Jaya dan instansi lainnya.
Jika Anda berminat dan memenuhi persyaratan tersebut, silahkan mengirim CV terakhir Anda ke email:
[email protected] (Subjek: Kode Posisi_Eksternal) | Contoh: KIT_Eksternal
Notes : Lowongan ini tidak dipungut biaya apapun dan hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi serta di proses lebih lanjut.
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA