Rekrutmen Pendamping PPH (6179 Posisi) Kementerian Agama RI Tahun 2022

Kementerian Agama Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama. Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). Proses rekrutmen ini dilakukan secara online mulai 15-31 Agustus 2022.

PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:

Warga Negara Indonesia;
Beragama Islam;
Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
Memiliki rekening bank yang berlaku.

“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH,”

Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut:

Provinsi
Kebutuhan

Bali
242 orang

Banten
100 orang

DI Yogyakarta
114 orang

DKI Jakarta
318 orang

Jawa Barat
3.600 orang

Jawa Tengah
800 orang

Jawa Timur
239 orang

Kalimantan Timur
11 orang

Kepulauan Bangka Belitung
33 orang

Riau
17 orang

Sulawesi Tengah
400 orang

Sumatera Selatan
205 orang

Sumatera Utara
100 orang

Pada kolom Type user, pilih “Pendamping PPH”

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA

The post Rekrutmen Pendamping PPH (6179 Posisi) Kementerian Agama RI Tahun 2022 appeared first on DISNAKERJA.COM.