Lokernas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun masyarakat umum.
Visi : Menjadi badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel, dan tepercaya untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif.
Misi :
Meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui layanan terintegrasi berbasis teknologi informasi.Menjaga keberlanjutan Program JKN-KIS dengan menyeimbangkan antara dana jaminan sosial dan biaya manfaat yang terkendali.Memberikan jaminan kesehatan yang berkeadilan dan inklusif mencakup seluruh penduduk Indonesia.Memperkuat engagement dengan meningkatkan sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan program JKN-KIS.Meningkatkan kapabiltas Badan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS secara efisien dan efektif yang akuntabel, berkehati-hatian dengan prinsip tata kelola yang baik, SDM yang produktif, mendorong transformasi digital serta inovasi yang berkelanjutan.
Dikutip dari Instagram @bpjskesehatan_ri diinformasikan saat ini BPJS Kesehatan membuka rekrutmen pegawai administrasi tidak tetap untuk ditempatkan di wilayah kerja kantor pusat dan kedeputian sejumlah wilayah. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.
BPJS Kesehatan membuka kesempatan pengembangan kompetensi dan berkarir sebagai Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) di wilayah kerja :
Kantor PusatKedeputian Wilayah IKedeputian Wilayah IIKedeputian Wilayah IIIKedeputian Wilayah IVKedeputian Wilayah VKedeputian Wilayah VIKedeputian Wilayah VIIKedeputian Wilayah VIIIKedeputian Wilayah IXKedeputian Wilayah XKedeputian Wilayah XIKedeputian Wilayah XII
Kualifikasi :
Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time) dengan status kontrak.Belum berusia 26 tahun pada 31 Desember 2025.Belum menikah.Pendidikan minimal D3 semua jurusan.IPK minimal 2,75 skala 4,00.Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B atau Baik Sekali.Tidak memiliki catatan perbuatan melanggar hukum.Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan(termasuk Kantor Kota/Kabupaten).Bersedia ditempatkan pada seluruh jabatan BPJS Kesehatan, termasuk didalamnya sebagai staf pengelola keluhan di Rumah Sakit.
dibuka sepanjang tahun 2025
https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id