Lokernas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun masyarakat umum.
Visi : Menjadi badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel, dan tepercaya untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif.
Misi :
Meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui layanan terintegrasi berbasis teknologi informasi.Menjaga keberlanjutan Program JKN-KIS dengan menyeimbangkan antara dana jaminan sosial dan biaya manfaat yang terkendali.Memberikan jaminan kesehatan yang berkeadilan dan inklusif mencakup seluruh penduduk Indonesia.Memperkuat engagement dengan meningkatkan sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan program JKN-KIS.Meningkatkan kapabiltas Badan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS secara efisien dan efektif yang akuntabel, berkehati-hatian dengan prinsip tata kelola yang baik, SDM yang produktif, mendorong transformasi digital serta inovasi yang berkelanjutan.
Dikutip dari Instagram @bpjskesehatan_ri diinformasikan saat ini BPJS Kesehatan membuka rekrutmen dan Seleksi Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) Penyandang Disabilitas. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.
REKRUTMEN DAN SELEKSI PEGAWAI ADMINISTRASI TIDAK TETAP (PATT)
PENYANDANG DISABILITAS
KUALIFIKASI
BPJS Kesehatan membuka kesempatan berkarir sebagai Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) bagi Penyandang Disabilitas dengan kualifikasi:Warga Negara Indonesia;Pendidikan minimal D3 segala jurusan;IPK minimal 2.75 dari skala 4.0;Belum berusia 26 tahun per 31 Desember 2025;Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B atau Baik Sekali;Belum menikah;Tidak memiliki riwayat atau sedang menderita penyakit degeneratif, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah atau instansi berwenang;Merupakan penyandang disabilitas tunadaksa, dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau instansi berwenang yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya;Memiliki kemampuan mengoperasikan aplikasi perkantoran dasar (Microsoft Office);Bersedia bekerja penuh waktu (full time) dengan status kontrak;Bersedia ditempatkan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan;Tidak memiliki catatan perbuatan melanggar hukum.
10 Juni – 11 Juli 2025
https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/
Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah biaya tiket maupun akomodasi lain.