PT. USTP (Group) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan hasil minyak kelapa sawit yang sedang berkembang pesat. PT. USTP (Group) hingga saat ini memilki kurang lebih 70.000 hektar kebun kelapa sawit yang terdiri atas 6 Perkebunan Kelapa Sawit dan 4 Pabrik Pengolahan kelapa sawit. Keseluruhan Perkebunan dan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit berlokasi di daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Bergabunglah dengan Union Sampoerna Triputra Persada (USTP), Perusahaan terkemuka dalam pengelolaan kelapa sawit di Indonesia yang beroperasi di Kalimantan Tengah. USTP berkomitmen kuat menjadi Perusahaan terbaik dengan menerapkan prinsip “Operational Excellence” dalam setiap tahapan proses, guna mewujudkan kelapa sawit lestari bersama karyawan, masyarakat dan seluruh mitra.
Saat ini kami sedang mencari individu yang bersemangat dan berkualitas serta memiliki visi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Perusahaan. Kami percaya bahwa dengan bersama-sama, kita dapat meraih prestasi dan menciptakan masa depan yang lebih baik.
Lowongan Kerja PT Union Sampoerna Triputra Persada
1. Accounting Officer
Persyaratan :
S1 Akuntansi (WAJIB)
Memiliki pengalaman sebagai Accounting Officer minimal 4 tahun
Bersedia melakukan perjalanan ke Site (Perkebunan/Pabrik Kelapa Sawit)
2. Plasma Officer
Persyaratan :
Pendidikan Min. S1
Memiliki pengalaman bekerja di bidang yang sama minimal 2 tahun
Memahami pengelolaan administratif meliputi pencatatan, verifikasi, pengarsipan dan pembuatan laporan secara periodik aktivitas lahan dan plasma
Bersedia melakukan perjalanan ke Site (Perkebunan/Pabrik Kelapa Sawit)
3. Administrasi Rekrutmen
Persyaratan :
Pendidikan Min. SMA/SMK
Memiliki pengalaman di bidang yang sama minimal 2 tahun
Memiliki ketertarikan dengan pekerjaan administratif & Memiliki komunikasi yang baik
Tata Cara Melamar
Calon kandidat yang berminat, silahkan mengirimkan CV, scan Ijazah & Transkrip Nilai Anda ke:
Note :
Hanya kandidat dengan kualifikasi sesuai yang akan kami hubungi.
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA