PT (Persero) Jakarta Industrial Estate Pulogadung atau PT. JIEP adalah perseroan terbatas milik Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dengan porsi kepemilikan saham masing-masing 50%. PT. JIEP yang berlokasi di Pulogadung Jakarta Timur, didirikan pada tanggal 26 Juni 1973 dengan Akte nomor127 oleh NotarisAbdul Latief di Jakarta. Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan Anggaran Dasar, terakhir berdasarkan Keputusan Bersama para Pemegang Saham tanggal 8 Oktober 2004 dan diaktakan dengan Akte Notaris Betsail Mentajana, SH nomor 6 tanggal 21 Maret 2005 yang mencakup antara lain mengenai perubahan modal disetor perusahaan. Akte perubahan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI. No C-08755 HT.01.04.TH.2005 tanggal 1 April 2005
PT. JIEP merupakan perusahaan pengelola Kawasan Industri pertama di Indonesia, yang pada awalnya bertugas menyediakan Tanah Kapling Industri (TKI) dan semua fasilitas industri yang tertata dengan baik bagi para investor yang akan melakukan investasi di bidang manufacturing. Pada perkembangan selanjutnya dan sesuai dengan tuntutan pasar, PT. JIEP melaksanakan diversifikasi sekaligus perluasan usaha dengan membangun secara bertahap bangunan sewa seperti Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) 1 s/d 4 lantai, Pergudangan (tertutup dan terbuka),Transit Warehouse, Sarana Usaha Industri Kecil (SUIK), serta bangunan pendukung lainnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk lebih menjamin kelangsungan hidup perusahaan di masa depan.
UTILITY & INFRASTRUCTURE OFFICER
Tanggung Jawab :
Menjalankan program/ kegiatan/ aktivitas sub fungsi Utility & Infrastructure sesuai aturan/ SOP/ sistem manajemen/ tata kelola/ ketentuan lain yang berlaku.
Melakukan proses pemetaan, perencanaan dan penyiapan Utility & Infrastructure di business area, termasuk proses administrasi & dokumen terkait, yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan sekaligus kontrol dan pemantauan progress pengerjaan penyediaan/ pengembangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melaksanakan dukungan dan peran aktif dalam penerapan serta peningkatan Sistem Manajemen Terintegrasi (sasaran mutu, anti penyuapan & K3) di unit kerja Utility & Infrastructure.
Memastikan ketercapaian program di unit kerjanya selaras dengan service level agreement (SLA) dan Sistem Manajemen Terintegrasi (sasaran mutu, anti penyuapan & K3).
Menyusun dan mengusulkan evaluasi kepada Pimpinan untuk continuous improvement dalam melakukan dan/atau mengembangkan inovasi
Kualifikasi :
Pendidikan terakhir minimal S1 Teknik Sipil
Diutamakan memiliki pengalaman bekerja minimal selama 3 (tiga) tahun dalam menangani proyek konstruksi gedung/jalan raya dan trotoar/saluran drainase
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik (lisan dan tulisan)
Mampu bekerjasama dalam tim atau individu
Proaktif, inisiatif, dapat bekerja dengan deadline dan teliti
Kemampuan Dasar Yang Dimiliki:
Memiliki kemampuan dan pengalaman untuk membuat KAK dan RAB
Memiliki kemampuan menggambar teknis menggunakan software Autocad, Sketchup, software analisa kekuatan struktur
Menguasai Microsoft Office
Memiliki intrapreneurship mindset
Mampu bekerja dibawah tekanan
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA