DISNAKERJA.COM – DISNAKERJA.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (disingkat PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 501 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022, maka Kementerian Perhubungan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dengan ketentuan sebagaimana pengumuman ini.
Download File Pengumuman
Pengumuman Seleksi PPPK Kementerian Perhubungan 2022
Lampiran I : Format Surat Lamaran
Lampiran II: Surat Pernyataan 5 Point
Lampiran III: Surat Pernyataan
Lampiran IV: Surat Keterangan Pengalaman Kerja
Lampiran V: Surat Keterangan Pengalaman Kerja Bagi Jabatan Funsional
Lampiran VI: Surat Keterangan Pengalaman Kerja Bagi Jabatan Funsional Kesehatan
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA
The post Pengumuman Seleksi PPPK Kementerian Perhubungan Tahun 2022 appeared first on DISNAKERJA.COM.
