Pengumuman Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap RSUI

 

Lokernas.com – RSUI kembali membuka kesempatan kerja bagi Anda. Dikutip dari karir.rs.ui.ac.id diinformasikan tentang Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap Rumah Sakit Universitas Indonesia Tahun Anggaran 2025. Adapun formasi yang dibuka adalah Ners. Untuk detail pengumuman selengkapnya simak di bawah ini.

PENGUMUMAN

NOMOR:PENG-2119/SDM/RSUI/VII/2025

TENTANG

REKRUTMEN PEGAWAI TIDAK TETAP

RUMAH SAKIT UNIVERSITAS INDONESIA

TAHUN ANGGARAN 2025

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) adalah Unit Kerja Khusus (UKK) Universitas Indonesia dan berfungsi sebagai unit penunjang akademik. RSUI memberikan kesempatan kepada

putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Pegawai Tidak Tetap RSUI sesuai dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasi jabatan sebagaimana terlampir.

I. Persyaratan Umum

A. Penerimaan Calon Pegawai RSUI ini bersifat terbuka untuk Umum, pegawai RSUI dengan kualifikasi yang sesuai dengan persyaratan dipersilakan melamar dengan melampir kansurat izin atasan pada surat lamaran;B. Memenuhi persyaratan kualifikasi yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan terlampir;C. Pelamar diutamakan memiliki pengalaman yang berkaitan dengan masing-masing formasi jabatan;D. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;E. Tidak merangkap jabatan struktural baik pada organisasi di lingkungan universitas maupun di luar universitas;F. Bersedia bekerja penuh waktu di RSUI;G. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;H. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang minimal terakreditasi “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi;I. Wajib mengikuti segala ketentuan yang ada dalam kegiatan rekrutmen calon pegawai RSUI;J. Mampu berbahasa Inggris secara pasif maupun aktif;K. Apabila dinyatakan lulus dan telah melalui tahap penawaran (offering) maka pelamar wajib menyertakan pemberkasan dokumen administrasi yang harus diserahkan ke Tim Rekrutmen sesuai dengan Standar Baku Pemberkasan Calon Pegawai RS UI.

Formasi : Ners
Kualifikasi :
Pendidikan min. S1 Profesi KeperawatanMemiliki STR aktif Telah melengkapi SKP wajib tenaga kesehatan; Memiliki Sertifikat perawat khusus lebih disukai (ICU, ICCU, Bedah) Memiliki pengalaman sebagai Perawat minimal 1 tahunBersedia bekerja dalam shift

Scope Pekerjaan :
Bertanggung jawab dalam asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan penyembuhan penyakit, pencegahan dan pemulihan kesehatan.

II. Seleksi dan Pelaksanaan Tes

A. Seleksi melalui 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:

Seleksi Administrasi;Tes Kemampuan Bidang dan Wawancara;Asesmen Psikologi;Pemeriksaan Kesehatan yang wajib dilakukan di RSUI

B.Lokasi pelaksanaan seleksi
Seluruh proses seleksi akan dilakukan secara luring di Rumah Sakit Universitas Indonesia, Kampus UI Depok. Adapun jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan secara individual melalui surat elektronik resmi atau pesan Whatsapp;

C.Waktu pelaksanaan seleksi
Pelamar wajib melakukan registrasi secara online di laman https://rs.ui.ac.id/karir/ptt
Mulai tanggal 18 Juli 2025

III. Lain-lain
Dalam proses seleksi penerimaan calon pegawai RSUI Tahun Anggaran 2025 berlaku ketentuan sebagai berikut :
Proses pendaftaran seluruh aplikasi rekrutmen ini menggunakan bahasa Indonesia.Tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, dan tidak ada pungutan biaya apapun selama proses seleksi.Pengumuman resmi terkait rekrutmen ini hanya ditayangkan pada laman http://rs.ui.ac.id/karir/ptt dan Instagram RSUI @rs.ui; Keputusan panitia dalam hal kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; Apabila pelamar memberikan data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui, maka RSUI berhak mendiskualifikasi atau membatalkan hasil atau memberhentikan sebagai calon pegawai, menuntut ganti rugi akibat keterangan yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada yang berwajib dikarenakan memberikan keterangan palsu; Apabila pelamar yang diterima sebagai calon pegawai RSUI mengundurkan diri selama masa kontrak, maka dikenakan kewajiban mengganti biaya pelaksanaan rekrutmen yang jumlahnya akan ditentukan kemudian;Sebelum melakukan pendaftaran, setiap pelamar diwajibkan membaca keseluruhan persyaratan pendaftaran dan informasi terkait lowongan pada laman resmi sebagaimana poin 3 (tiga); RSUI tidak bertanggung jawab atas segala bentuk konsekuensi akibat kelalaian pelamar dalam memenuhi persyaratan;