Dinas Pertamanan dan Pemakaman dibentuk sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Penggabungan ini didasarkan atas dasar bahwa kedua unit pelaksanan otonomi ini dalammelaksanakan tugas dan fungsinya dikoordinasikan oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidupmemiliki tugas dan wewenang untuk membangun dan mengelolataman, jalur hijau, keindahan kota dan makam yang merupakan bagianRuang Terbuka Hijau Kota.
Sebelum bergabung dengan Kantor Pelayanan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, pengelolaan pertamanan, penghijauan dan keindahan kota Jakarta merupakan tanggungjawab Dinas Pertamanan Propinsi DKI Jakarta.
P E N G U M U M A N
PENERIMAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP)
DINAS PERTAMANAN DAN HUTAN KOTA, SUKU DINAS PERTAMANAN DAN HUTAN KOTA KOTA ADMINISTRASI 5 (LIMA) WILAYAH, DAN UP TAMAN MARGASATWA RAGUNAN
TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan dan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2021 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Tahun Anggaran 2022.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2022, yang akan ditugaskan di lingkungan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Download Pengumuman Penerimaan pada :
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan
UP Taman Marga Satwa Ragunan
Contoh Format dokumen pada :
Surat Lamaran
Surat Pernyataan
Daftar Riwayat Hidup / CV
megisi data awal pada link PENDAFTRAN ONLINE dibawah ini;
periksa email masuk anda INBOX/SPAM; terdapat Verifikasi email Pendaftaran yang secara otomatis kami kirimkan;
klik tautan yang diberikan pada email masuk tersebut, klik tombol FORMULIR ISIAN lalu isi sesuai syarat dan upload berkas yang disyaratkan;
klik tombol SIMPAN untuk menyimpan isian dan mengupload berkas;
jika anda telah lengkap dan terisi klik tombol KIRIM LAMARAN;
PENDAFTARAN ONLINE
Catatan: Pendaftaran dimulai dari hari Jumat tanggal 17 Desember 2021 pukul 15:00 WIB sampai dengan hari Senin tanggal 20 Desember 2021 pukul 09:00 WIB.
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA
The post Pengumuman Penerimaan PJLP Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Tahun Anggaran 2022 appeared first on DISNAKERJA.COM.