Pengumuman Penerimaan Pegawai Perumda Air Minym Tirta Agung Kab. Temanggung Tahun 2021

PDAM Kab. Temanggung berawal dari Sistem Air Bersih Kota Temanggung yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Hindia Belanda dalam hal ini Regensechap Werken (DPUK) pada tahun 1926 dengan memanfaatkan Sumber Mata Air Mulyo di Desa Pandemulyo Kec. Bulu Kab. Temanggung dengan kapasitas pada waktu itu + 15 l/dt. Dan kapasitas produksi pada saat ini dapat ditingkatkan menjadi 50 l/dt.

Dengan ini diberitahukan bahwa Perumda Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Pegawai Tahun 2021 dengan ketentuan dapat dilihat pada tautan di bawah ini :



TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Calon Pelamar memiliki Surat Elektronik (e-mail) aktif, Nomor WA aktif dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan hanya dilaksanakan secara online melalui laman http://pendaftaran-pegawai-pdam.temanggungkab.go.id/peserta/informasi
  3. Pelamar wajib mengunggah dokumen dalam bentuk soft file yang meliputi :
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik asti format jpg/jpeg:
    2. Pas foto berwarna terbaru latar belakang warna merah format jpg/jped;
    3. Scan ljazah asii format pdf;
    4. Scan Transkrip nilai asii format pdf,
    5. Scan Surat Lamaran format pdf (Contoh terlampir) dengan ketentuan :
      1. Diketik menggunakan komputer (Font Arial ukuran 12);
      2. Ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Perumda Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung;
      3. Mencantumkan Kode Formasi, Jenis Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dilamar
      4. Ditandatangani pelamar diatas materai Rp. 10.000; (sepuluh ribu rupiah).
  4. Scan Asti Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Dokter Pemerintah format pdf
  5. Scan Asli SKCK (dikeluarkan dari Polres) format pdf
  6. Scan Asli Surat Pemyataan digabungkan dalam satu file format pdf :
    1. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    2. Surat Pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
    3. Surat Pemyataan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
    4. Surat Pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politk atau terlibat politik praktis;
    5. Dokumen pada poin 1) s/d 4) digabung menjadi satu file lalu diunggah pada Kolom Surat Pernyataan.
  7. Kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan yang diprasyaratkan pada lampiran pengumuman ini, dinyatakan tidak memenuhi syarat.
  8. Dokumen yang diunggah dapat terbaca dengan jelas dan ukuran per file maksimal 2 MB;
  9. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi; dan
  10. Semua informasi atau data dalam formulir pendaftaran diisikan secara benar dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen asli, apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diproses lebih lanjut.