Pengadaan Pegawai BLUD pada Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen TA 2025

Lokernas.com – Informasi lowongan kerja terbaru April 2025 kali ini bersumber dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen. Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana merupakan Satuan Kerja Pemeritah Daerah yang bertugas membantu bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan dan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

Pengadaan Pegawai BLUD pada Puskesmas dan RSUD Kabupaten TA 2025, Pendaftaran 11-20 April 2025

Dikutip dari https://kesehatanppkb.kebumenkab.go.id diinformasikan tentang Pengumuman Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pada Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025. Apa saja kebutuhan formasi dan persyaratan ? Berikut selengkapnya :

KEBUTUHAN FORMASI

Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten tahun anggaran 2025 ada 4 (empat) kategori meliputi :

1.Tenaga Medis : 8 Formasi

2.Tenaga Paramedis : 57 Formasi 

3.Tenaga Kesehatan lainnya : 47 Formasi, dan

4.Tenaga non kesehatan sejumlah 16 formasi.

PERSYARATAN UMUM :

a.Warga Negara Indonesia;

b.Berusia serendah rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 56 tahun (lima puluh enam) tahun pada tanggal 31 Maret 2025;

c.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai  kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

d.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, Pegawai BLUD, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah;

e.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g.Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatanyang mempersyaratkan;

h.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan :

Surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan  kesehatan pemerintah (Puskesmas atau RS Pemerintah) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; danSurat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan Pegawai BLUD

i.Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku. FC Legalisir.

j.Memiliki Kartu Pencari Kerja (AK1) dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku.

k.Tidak tercatat sebagai tenaga BLUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Pengumuman Selengkapnya :