Lokernas.com – RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo adalah rumah sakit umum daerah kelas C yang berlokasi di Jl. Cendrawasih, Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Rumah sakit ini berfungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di wilayah tersebut, dengan menyediakan layanan medis spesialis, rumah dinas, dan didukung oleh tenaga dokter yang terintegrasi melalui program PGDS.
Dikutip dari Instagram @rsud_tanjungselor diinformasikan tentang Penerimaan Tenaga Profesional Non ASN BLUD RSD dr.H.Somarno Sosroatmodjo Tahun 2026. Formasi yang dibuka antara lain Perawat Terampil & Penata Anestesi Ahli Pertama. Detail selengkapnya simak di bawah ini.
Formasi penerimaan calon tenaga profesional BLUD RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo tahun 2026:
Kualifikasi Pendidikan : DIII KeperawatanJumlah : 15
Kualifikasi Pendidikan : DIV Keperawatan AnestesiologiJumlah : 1
II. Ketentuan Umum
Perekrutan tenaga profesional BLUD RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor tahun 2026 terdiri dari beberapa tahapan mulai dari pengumuman perekrutan, pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis kemampuan bidang, wawancara, tes kesehatan serta pengumuman lulus tes perekrutan.Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.Peserta seleksi adalah Warga Negara Indonesia.
III. Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
A. Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP;Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keterampilan dan keahlian yang diperlukan;Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan dengan tidak hormat pada Lembaga/Badan atau bentuk Badan Hukum lainnya;Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/PPPK;Tidak menjadi pengurus partai politik;Tidak sedang mengikuti tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil/PPPK;Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
B. Persyaratan Teknis
Usia/Umur serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2026.Berijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan masing-masing formasi dengan IPK minimal 3,00.Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;Memiliki sertifikat BTCLS yang masih berlaku;Diutamakan memiliki pengalaman kerja di rumah sakit.
IV. Dokumen yang Dipersyaratkan
Surat lamaran ditujukan kepada Direktur UPTD RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor (terlampir), di ketik rapi, dibubuhi materai di tandatangani dan scan dalam bentuk pdf;Daftar riwayat hidup;Surat Pernyataan tidak merokok (format terlampir) dibubuhi materai Rp. 10.000,-Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 10.000,- apabila dinyatakan lulus rekrutmen bersedia ditugaskan mengikuti ketentuan shift jaga (pagi/sore/malam) yang diketahui oleh:Suami/istri jika sudah menikahOrangtua/wali jika belum berkeluargaScan Asli Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);Scan Ijazah Asli dan transkip nilai;Scan Surat Tanda Registrasi (STR);Scan Pas Photo 3×4 latar belakang merah;Scan surat keterangan/pengalaman kerja/kontrak kerja; *bila adaScan sertifikat pelatihan yang dimiliki jika ada.
V. Tahapan Pelaksanaan
Jadwal Pelaksanaan : 21 – 27 Februari 2026Tempat : Instagram rsud_tanjungselor
Jadwal Pelaksanaan : 28 Februari – 4 Maret 2026Tempat : Panitia seleksi
Jadwal Pelaksanaan : 5 Maret 2026Tempat : Instagram rsud_tanjungselor
Jadwal Pelaksanaan : 9-10 Maret 2026Tempat : Panitia seleksi
Jadwal Pelaksanaan : 11 Maret 2026Tempat : Instagram rsud_tanjungselor
Jadwal Pelaksanaan : 30 Maret 2026Tempat : Panitia Seleksi
VI. Tata Cara Pendaftaran
Pelamar mengupload semua berkas persyaratan pada link https://bit.ly/PenerimaanNonASN2026 dan wajib memiliki email yang berlaku;Pelamar melakukan unggah dokumen asli sesuai persyaratan yang telah ditentukan;Pengumuman dan pendaftaran dapat dilihat di laman Instagram @rsud_tanjungselor;Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 Februari sampai dengan 27 Februari 2026;Semua informasi dan data dukung yang diisikan/dilampirkan dalam formulir pendaftaran adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur;Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen secara online berdasarkan data unggah dari peserta;Proses rekrutmen dilakukan dengan 3 (tiga) tahap yaitu: a. Seleksi Administrasi; b. Tes Kemampuan Bidang dan Wawancara; dan c. Tes Kesehatan.Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan umum dan khusus, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak lulus seleksi administrasi;Untuk informasi lebih lanjut peserta dapat menghubungi admin Pansel setiap jam kerja an. Desy No HP. 081351968069 atau Ahmad Faisal No HP. 085250856228.
VII. Ketentuan Lainnya
Hasil seleksi diumumkan melalui laman Instagram @rsud_tanjungselor;Seluruh tahapan seleksi Penerimaan Tenaga Profesional BLUD RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;UPTD RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari orang/pihak tertentu/oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi;Biaya tes pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba ditanggung peserta.Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada pada laman Instagram @rsud_tanjungselor, apabila ada perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir;Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Profesional BLUD tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;Tenaga Profesional BLUD yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahapan selanjutnya.
