Penerimaan Tenaga BLUD RSUD Nyi Ageng Serang Tahun 2025

 

Lokernas.com – Rumah Sakit Umum Nyi Ageng Serang merupakan salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kulon Progo yang diresmikan oleh Bupati Kulon Progo Dr. Hasto Wardoyo, SP. OG. (K) bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 50 pada 12 November 2014. Rumah sakit ini terletak di Jl. Sentolo-Muntilan, KM 0,3, Bantar Kulon, Banguncipto, Kec. Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55664.

Dikutip dari https://rsnas.kulonprogokab.go.id/ diinformasikan tentang Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang Tahun 2025. Formasi yang dibuka antara lain Dokter Umum, Perawat, Bidan, Tenaga Teknis Kefarmasian, Operator Layanan Operasional, Pengolah Data dan Informasi, dan Pengolah Umum Operasional (Petugas Kebersihan). Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.

PENGUMUMAN

NOMOR : 800/645

PENERIMAAN TENAGA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)

DI RSUD NYI AGENG SERANG TAHUN 2025

1.DASAR

Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor : 557/C/2024 Tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Perangkat Daerah.Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng Serang Nomor : 800/016TU/I/2022 tentang Pedoman Manajemen Sumber Daya Manusia RSUD Nyi Ageng Serang.

2.JENIS DAN JUMLAH FORMASI SERTA KUALIFIKASI

Jenis dan jumlah formasi serta kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut :

1.Dokter Umum
Kualifikasi Pendidikan : S1 Kedokteran
Jumlah Formasi : 2 orang
2.Perawat
Kualifikasi Pendidikan : D-III Keperawatan
Jumlah Formasi : 4 orang
3.Bidan
Kualifikasi Pendidikan : D-III Kebidanan
Jumlah Formasi : 2 orang
4.Tenaga Teknis Kefarmasian
Kualifikasi Pendidikan : D-III Farmasi
Jumlah Formasi : 2 orang
5.Operator Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan : SLTA Sederajat
Jumlah Formasi : 1 orang
6.Pengolah Data dan Informasi
Kualifikasi Pendidikan : S1 Ilmu Komunikasi
Jumlah Formasi : 1 orang
7.Pengelola Umum Operasional (Petugas Kebersihan)
Kualifikasi Pendidikan : SLTA Sederajat
Jumlah Formasi : 1 orang

3.PERSYARATAN UMUM

Warga Negara Indonesia.Berumur sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Juli 2025.Memiliki ijazah sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.Memiliki STR yang masih berlaku bagi formasi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.Wajib memiliki sertifikat ACLS (Advanced Cardiac Life Support) yang masih berlaku bagi formasi/jabatan Dokter Umum.Mempunyai sertifikat BTCLS yang masih berlaku bagi formasi/jabatan perawat.Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, pegawai honorer atau pegawai swasta.Tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lain setelah dinyatakan lulus seleksi Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang Tahun 2025 kecuali Formasi/Jabatan Dokter Umum.Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika precursor maupun zat adiktif lainnya.Bersedia untuk dilakukan tes kesehatan jasmani, rohani, napza, dan HBsAg di RSUD Nyi Ageng Serang dengan biaya sendiri.Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja dan/atau pelatihan yang menunjang formasi yang dilamar.Untuk perawat diutamakan yang mempunyai sertifikat pelatihan HD, PICU/NICU, dan Isolasi.Untuk formasi Operator Layanan Operasional yang dibutuhkan tenaga laki-laki dengan memiliki keahlian di bidang pertukangan (bangunan, kayu dan alumunium).Untuk formasi Pengelola Umum Operasional (Petugas Kebersihan) diutamakan laki-laki.

4.PERSYARATAN ADMINISTRASI

Scan Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Nyi Ageng Serang dengan menggunakan Bahasa Indonesia, ditulis tangan, tinta warna hitam, dan ditandatangani.Scan Curriculum vitae dan ditanda tangani.Scan Foto 4 x 6 berwarna dengan latar belakang merah.Scan Ijazah asli.Scan Transkrip Nilai asli.Scan Sertifikat ACLS asli yang masih berlaku bagi formasi/jabatan dokter umum.Scan Sertifikat BTCLS asli yang masih berlaku bagi formasi/jabatan perawat.Scan STR asli yang masih berlaku.Scan KTP asli.Scan Surat pernyataan dengan menggunakan Bahasa Indonesia, diketik, ditanda tangani, dan bermaterai Rp 10.000,- sesuai Lampiran pengumuman ini.

5.STATUS KEPEGAWAIAN
Status kepegawaian pelamar yang diterima adalah pegawai Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

6.TATA CARA REKRUITMEN

Pengumuman Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang Tahun 2025.Pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui link website berikut : https://bit.ly/BLUDTahun2025Tes tertulis, tes ketrampilan dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 17-18 Juni 2025.Tahapan selanjutnya adalah tes kesehatan (jasmani, rohani, napza, dan HBsAg) yang dilaksanakan di RSUD Nyi Ageng Serang dengan biaya kurang lebih Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dibayar oleh masing-masing peserta.Pengumuman terakhir.

7.TAHAP PENERIMAAN TENAGA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) DI RSUD NYI AGENG SERANG

Pengumuman :  03 Juni 2025Pendaftaran : 03 Juni 2025 – 11 Juni 2025Pengumuman lolos seleksi administrasi : 14 Juni 2025Pelaksanaan tes tulis : 17 Juni 2025Pelaksanaan tes ketrampilan dan tes wawancara : 18 Juni 2025Pengumuman Tes tulis, tes ketrampilan dan tes wawancara : 24 Juni 2025Tes kesehatan (jasmani, rohani, napza) : 26 Juni 2025Pengumuman Seleksi Kesehatan : 28 Juni 2025

8.KETENTUAN LAIN-LAIN

Seluruh proses Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang Tahun 2025 bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.Biaya tes kesehatan dibebankan pada peserta.Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur dan dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Bagi peserta Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang Tahun 2025 yang lulus seleksi administrasi, tes tertulis, tes ketrampilan dan tes wawancara akan dihubungi oleh Panitia Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).Keputusan Panitia Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang tidak dapat diganggu gugat.