Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dijabat oleh seorang menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional. Sejak 27 Juli 2016 Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dipimpin oleh Sofyan Djalil.
Bahwa dalam rangka menjaring Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang potensial, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia;
Memiliki KTP Provinsi Banten (Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan) bagi yang memiliki KTP di luar Provinsi Banten harus bertempat tinggal di wilayah Provinsi Banten yang dibuktikan dengan Keterangan Domisili;
Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
Berkelakuan baik;
Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
Bersedia ditempatkan dimana saja di seluruh Provinsi Banten.
II. PERSYARATAN KHUSUS
Usia maksimal 30 tahun, 0 bulan, 0 hari saat melakukan registrasi (bagi pelamar umum) atau 45 tahun, 0 bulan, 0 hari (bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja sebagai PPNPN di lingkungan Kementerian ATR/BPN);
IPK DI/DIII/S1/DIV/S2 atau sederajat minimal 2.75 (PTN) dan 3.00 (PTS) (bagi pelamar umum) atau minimal 2.50 (PTN/PTS) (bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja sebagai PPNPN di lingkungan Kementerian ATR/BPN);
Rata-rata nilai ijazah SMA/SMK/Sederajat 7.50 (bagi pelamar umum) atau 7.00 (bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja sebagai PPNPN di lingkungan Kementerian ATR/BPN);
Diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di bidang yang dipilihnya minimal 1 tahun (dibuktikan dengan surat keterangan bekerja);
Kualifikasi pendidikan dan keahlian setiap formasi jabatan tercantum pada lampiran pengumuman ini.
II. PERSYARATAN ADMINISTRASI
Kelengkapan berkas yang wajib dibawa pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi penerimaan PPNPN antara lain:
Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Pengadaan PPNPN Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten;
Fotokopi e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP;
Fotokopi Ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir basah;
Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4×6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada;
Surat pengalaman kerja jika ada;
Sertifikat Vaksin;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah;
Persyaratan angka 8 sampai 10 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi PPNPN.
Pendaftar melakukan pemilihan Jabatan dan Satker pilihan dengan Kode sebagai berikut:
Pengelola Aplikasi dengan Kode lamaran (PAP)
Asisten Verifikator Berkas dengan kode lamaran (AVB)
Operator Komputer dengan Kode Lamaran (OPK)
Asisten Pengadministrasi Umum dengan Kode lamaran (APU)
Customer Service Officer dengan Kode lamaran (CSO)
Cleaning Service (CS)
Petugas Keamanan dengan kode lamaran (PK)
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
Pengumuman di sosial media Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten pada hari Jumat tanggal 10 Desember 2021;
Pendaftaran dibuka secara online melalui:
Pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB dengan wajib mengunggah dokumen yang telah discan dalam format pdf dan mencetak tangkapan layar hasil penguunggahan dokumen.
Dokumen hasil scan yang diunggah:
Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar bermaterai Rp.10.000.;
e-KTP atau surat keterangan domisili bagi yang ber KTP di luar wilayah Provinsi Banten;
Asli atau Fotokopi Ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir basah;
Daftar Riwayat Hidup;
Surat Pengalaman Kerja jika ada;
Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4×6 latar belakang merah;
Dokumen hasil scan yang diunggah dengan ukuran maksimal 5 MB dan file pdf.
Pelamar mencetak bukti pendaftaran online berupa tangkapan layar hasil penguunggahan dokumen;
Panitia berhak mendiskualifikasi berkas lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dan persyaratan.
[iframe src=”https://drive.google.com/file/d/17x2K-YUl7fQfKI-RU0z7K3kbDWUPvJGV/preview” width=”100%” height=”500″]
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA
The post Penerimaan PPNPN di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Prov. Banten Tahun 2022 appeared first on DISNAKERJA.COM.