Pembangunan RSU Banten yang dimulai pada tahun anggaran 2007 merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal terutama kesehatan pada masyarakat Banten. Karena dengan semakin berkembangnya Banten sebagai Provinsi, semakin kompleks juga masalah kesehatan yang dihadapi.
Rumah Sakit Umum Banten diresmikan pada tanggal 4 Oktober 2013 oleh Wakil Gubernur Banten, merupakan salah satu instansi Pemerintah Provinsi Banten yang bertanggung jawab dalam bidang Kesehatan khususnya dalam hal pelayanan kesehatan rujukan atau lanjutan. Sehubungan dengan fungsinya sebagai rumah sakit Provinsi Banten, maka RSU Banten dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan di setiap lini, sehingga setiap program penyelenggarannya diarahkan pada upaya-upaya pencapaian tujuan sebagaimana dituangkan dalam VISI dan MISI RSU BANTEN, sesuai dengan cita-cita dan harapan khususnya masyarakat di lingkungan Provinsi Banten.
Penerimaan Pegawai NON ASN BLUD RSUD BANTEN 2022
Dokter Umum
Perawat Terampil
Radiografer
Tenaga Teknis Kefarmasian
Psikolog
Penata Anastesi
Ahli Teknologi Laboratorium Medik
Terapis Wicara
Teknisi Transfusi Darah
Terapis Okupasi
Teknisi Ortotik Prostetik
Fisioterapis
Perekam Medis
Teknisi Elektromedis
Fisikawan Medis
Ahli Teknik Elektro
Pelaksana Teknik Listrik
Ahli Teknik Sipil Bangunan
Pelaksana Sipil Bangunan
Programmer
Pranata Hubungan Masyarakat
Ahli Multimedia
Akuntan
Pelaksana Laundry
Pelaksana Gizi
Alur Seleksi Penerimaan :
Pendaftaran dan Upload
Dokumen Lamaran (26-31 Januari 2022)
Pengumuman Seleksi administrasi (9 Februari 2022)
Seleksi kompetensi
Tes Tertulis (11 Februari 2022)
Psikologi, dan Wawancara (14-15 Februari 2022)
Pengumuman Calon Pegawai Non ASN BLUD (25 Februari 2022)
Persyaratan Administrasi :
Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur RSUD Banten menggunakan Tinta Warna Hitam, materai 10.000
Ijazah terakhir
Transkrip nilai
STR yang masih berlaku (Bagi Tenaga Kesehatan)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Foto berwarna, latar belakang merah, ukuran 4×6 (2 lembar)
Sertifikat pelatihan sesuai kompetensi jabatan
Bukti / Surat keterangan pengalaman kerja (bila ada)
Surat Pernyataan bersedia melayani Pasien Covid 19
Surat Pernyataan tidak menuntut diangkat sebagai ASN atau PPPK
PENDAFTARAN, UPLOAD DOKUMEN 26 – 31 JANUARI 2022
PENDAFTARAN, UPLOAD DOKUMEN DAN PANDUAN DAPAT DI AKSES Melalui Portal : https://nonasnrsub.bantenprov.go.id
LOWONGAN LAINNYA