Rabu, 29 Oktober 2025 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memulai rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) penempatan transmigran di Kabupaten Mamuju Tengah. Monev berpusat pada koordinasi tingkat provinsi, mengungkap kesiapan program transmigrasi 2025 serta penanganan masalah mendesak di lapangan.
Tim Monev disambut oleh Bapak M. Nasir selaku Sekretaris Dinas dan Ibu Darmawati Yusuf selaku Kepala Bidang Pembangunan dan Penempatan.
Pertemuan koordinasi ini menghasilkan beberapa poin penting:
1. Progres Penempatan Transmigrasi 2025
Dibahas secara mendalam progres persiapan penempatan transmigran (TPA) yang dijadwalkan akan mengisi lokasi baru pada tahun 2025 di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Poso (Sulawesi Tengah) dan Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
“Persiapan untuk penempatan 2025 terus kita akselerasi. Kami memastikan semua aspek, mulai dari infrastruktur dasar hingga kesiapan lahan, berjalan sesuai rencana sehingga transmigran baru dapat langsung produktif,” jelas Ibu Darmawati Yusuf.
Dalam kesempatan tersebut, tim Monev juga secara resmi mengambil naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar, yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan program.
2. Sorotan Bencana Longsor Lahan Transmigran DIY
Poin penting lainnya yang disoroti adalah laporan mengenai permasalahan yang dihadapi oleh sejumlah Transmigran asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Mamuju Tengah.
“Kami menerima laporan serius bahwa pekarangan (LU-1) atau Lahan Usaha (LU) milik transmigran dari DIY terkena longsor,” ungkap Bapak M. Nasir.
Temuan ini memerlukan tindak lanjut cepat dari tim Monev di lapangan untuk memverifikasi tingkat kerusakan, mengevaluasi kebutuhan relokasi, atau mencari solusi rehabilitasi lahan guna menjamin keberlanjutan hidup dan usaha para transmigran.
Kesiapan Kunjungan Lapangan
Setelah koordinasi selesai, tim Monev melanjutkan perjalanan di Kabupaten Mamuju sebagai titik strategis. Hal ini dilakukan untuk memastikan efisiensi dan kecepatan koordinasi sebelum bergerak menuju lokasi Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) di Mamuju Tengah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi di lapangan akan berfokus pada verifikasi data administrasi dan kondisi fisik permukiman, serta penanganan langsung masalah longsor yang menimpa transmigran.
Artikel Monitoring dan evaluasi penempatan Transmigrasi di Kabupaten Mamuju Tengah oleh Tim Disnaker Sleman dan Disnakertrans Sulawesi Barat pertama kali tampil pada DINAS TENAGA KERJA.
