PT BPRS Syariah Cilegon Mandiri – BPRS Muamalah Cilegon didirikan berdasarkan akte pendirian nomor : 5806 tahun 1994 yang dikeluarkan oleh Notaris Muhamad Toha, SH. dan telah diumumkan kedalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 23 Agustus 1994 nomor : 67 dengan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Khusnul Khotimah, perubahan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Khusnul Khotimah menjadi PT. BPRS Baitul Muawanah, dengan akta pendirian dan Anggaran Dasar Perseroan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia, dengan keputusan nomor : 02-8459 HT. 01.01 tahun 1994 tertanggal 31 Mei 1994. PT. BPRS Baitul Muawanah secara resmi beroperasi pada tanggal 1 September 1994, secara konstitusional dan operasional kehadiran bank dilandasi oleh Undang-undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah nomor : 72 tahun 1992 tentang bank bagi hasil, serta dalam kegiatan usahanya bank mendapat pembinaan dan pengawasan dari Bank Indonesia.Kemudian melalui akta notaris Tabrani, SH, nomor 103 tanggal 14 Februari 2013 dan mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI serta keputusan Kepala Departemen Perbankan Indonesia No 15/1/KEP.KADEP.Pbs/2013 PT. BPRS Baitul Muawanah mengalami perubahan menjadi PT. BPRS Muamalah Cilegon (Bank Syariah Muamalah).
Saat ini PT BPRS Syariah Cilegon Mandiri membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi sebagai :
Relation Officer/Funding
Account Officer
Kualifikasi :
Pria/Wanita Muslim
Pendidikan Min D3 Semua Jurusan
Berpenampilan Menarik
Usia Min 21 – 28 tahun
Tinggi badan min 155cm Wanita dan 165cm Pria
Memiliki Personality dan Komunikasi yang baik
Mengetahui secara umum bisnis pembiayaan
Dapat bekerja secara individu maupun tim
Berorientasi pada target, jujur dan pekerja keras
Bersedia ditempatkan di Cilegon dan Serang
Diutamakan memiliki pengalaman di bidang Perbankan
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi di atas silahkan kirimkan lamaran anda ke email berikut :
[email protected]
Paling lambat 9 Mei 2022
