Lowongan Kerja Petugas Front Office KPKNL Palu Tahun 2025

 

Lokernas.com – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu beralamat di jalan Prof. Moh. Yamin No 55, Kota Palu. KPKNL Palu merupakan salah satu unit vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan dengan Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara (Suluttenggomalut) sebagai supervisor. Kantor ini telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada tanggal 15 April 2014, memiliki sarana dan prasarana bangunan yang semi modern serta taman yang terawat sehingga memberikan suasana kenyamanan kepada para pegawai dan stakeholders. Kantor ini juga memiliki berbagai fasilitas untuk menunjang tugas dan fungsinya antara lain ruangan pegawai  open-space, Area Pelayanan Terpadu (APT), ruangan e-auction, aula, ruang rapat, ruang laktasi, tempat bermain anak dan snack and coffee corner. Area KPKNL Palu juga lengkap dengan area evakuasi apabila terjadi bencana seperti gempa, kebakaran, atau risiko lain.  

Dikutip dari pengumuman nomor PENG-5/KNL.1603/2025 diinformasikan tentang Pembukaan Lowongan Penyedia Jasa Perorangan Pada KPKNL Palu Tahun 2025. Formasi yang dibuka adalah Petugas Front Office. Untuk pengumuman selengkapnya simak di bawah ini.

PENGUMUMAN

NOMOR PENG-5/KNL.1603/2025

TENTANG

PEMBUKAAN LOWONGAN PENYEDIA JASA PERORANGAN PADA KPKNL PALU TAHUN 2025

Sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan petugas pelayanan pada KPKNL Palu, dengan ini kami membuka lowongan kepada Penyedia Jasa Perorangan untuk mengisi Jabatan Petugas Front Office Ruang Area Pelayanan Terpadu (APT) sebanyak 1 orang dengan rincian sebagai berikut:

Nama Pekerjaan : Petugas Front Office

Uraian Tugas :
Petugas Front Office KPKNL Palu adalah petugas dengan kontrak melalui mekanisme pemilihan Penyedia Jasa Perorangan yang memiliki tugas sebagai berikut:
Melakukan pelayanan di APT pada Stakeholder.Membuat jadwal petugas APT.Membuat laporan mengenai pelayanan pada APT.Melaksanakan tugas lainnya yang dibebankan oleh pimpinan unit.

Hak :

Hak yang didapatkan :Cuti TahunanCuti MelahirkanCuti SakitCuti Alasan Penting. Honorarium per bulan sebesar Rp3.179.833 (Tiga Juta Seratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah).BPJS Kesehatan.

A. Syarat Pendaftaran

Penyedia Jasa Perorangan merupakan Warga Negara Indonesia;Berjenis kelamin Laki-laki/wanita dan diutamakan belum menikah;Diutamakan yang berusia maksimal 25 tahun dengan minimal pendidikan adalah Diploma III dan diutamakan Jurusan Ilmu Komunikasi, Ekonomi/Akuntansi, Hukum dan Administrasi Perkantoran;Berkelakuan baik yang dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;Tidak mengkonsumsi narkoba maupun minuman keras (dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA jika sudah terpilih sebagai penyedia jasa perorangan);Memiliki NPWP;Diutamakan berdomisili di Kota Palu;Diutamakan memiliki pengalaman bekerja dalam bidang pelayanan perkantoran yang dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan dari tempat bekerja sebelumnya;Diutamakan memiliki SIM C/SIM A.

B. Tata Cara Pendaftaran
1.Penyedia Jasa Perorangan menyerahkan berkas-berkas administrasi fisik kepada KPKNL Palu (Jalan Prof. Moh. Yamin No. 55 Palu).
2.Dokumen administrasi yang diberikan adalah sebagai berikut:
a. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;b. Foto diri 3×4 (3 lembar);c. Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir;d. Surat Keterangan Catatan Kepolisian;e. Fotocopy NPWP;f. Fotocopy Surat Ijin Mengemudi;g. Curriculum Vitae;h. Surat Lamaran.

C. Tahapan Pelaksanaan Seleksi
1. Seleksi Administrasi
Penyedia Jasa Perorangan yang telah memberikan berkas administrasi dan dianggap telah melengkapi berkas sebagaimana yang tercantum dalam poin B angka 2 maka akan dipanggil untuk mengikuti tahap tes selanjutnya.
2. Seleksi Kecakapan dan Wawancara
Bagi Penyedia Jasa Perorangan yang dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi, diwajibkan untuk dapat hadir dalam tahap selanjutnya yaitu seleksi kecakapan dalam bidang pelayanan dan pengoperasian sistem komputer. Selanjutnya, Penyedia Jasa Perorangan akan melakukan sesi wawancara pada hari yang telah ditentukan. Adapun untuk pemanggilan Penyedia Jasa Perorangan akan dilakukan melalui Whatsapp dan/atau Email.

D.Jadwal Pelaksanaan

3 Juni 2025 : Pembukaan Lowongan4-17 Juni 2025 : Pengumpulan Berkas Administrasi18 Juni 2025 : Pemanggilan Tes Kecakapan19 Juni 2025 : Tes Kecakapan20 Juni 2025 : Pemanggilan Wawancara23-24 Juni 2025 : Wawancara25 Juni 2025 : Pengumuman Final

E. Lain-lain

KPKNL Palu tidak memungut atau meminta biaya dalam setiap tahapan seleksi.Kelulusan peserta adalah murni dari prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia KPKNL Palu.Keputusan panitia KPKNL Palu bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.Apabila di kemudian hari Penyedia Jasa Perorangan memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar dan/atau tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak untuk memutuskan kontrak.Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses seleksi, Penyedia Jasa Perorangan dapat menghubungi panitia KPKNL Palu hanya melalui Whatsapp KPKNL Palu 081145604640 atau email: [email protected], Instagram: @kpknlpalu.

Sumber : Klik Disini