Lowongan Kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Banten

Pada 1968, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 1968 dengan membentuk Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) yang mengatur pemeliharaan kesehatan bagi pegawai negara dan penerima pensiun beserta keluarganya.

Selang beberapa waktu kemudian, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 dan 23 Tahun 1984. BPDPK pun berubah status dari sebuah badan di lingkungan Departemen Kesehatan menjadi BUMN, yaitu PERUM HUSADA BHAKTI (PHB), yang melayani jaminan kesehatan bagi PNS, pensiunan PNS, veteran, perintis kemerdekaan, dan anggota keluarganya.

Pada tahun 1992, PHB berubah status menjadi PT Askes (Persero) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992. PT Askes (Persero) mulai menjangkau karyawan BUMN melalui program Askes Komersial. Pada Januari 2005, PT Askes (Persero) dipercaya pemerintah untuk melaksanakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin (PJKMM) yang selanjutnya dikenal menjadi program Askeskin dengan sasaran peserta masyarakat miskin dan tidak mampu sebanyak 60 juta jiwa yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

PT Askes (Persero) juga menciptakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU), yang ditujukan bagi masyarakat yang belum tercover oleh Jamkesmas, Askes Sosial, maupun asuransi swasta. Hingga saat itu, ada lebih dari 200 kabupaten/kota atau 6,4 juta jiwa yang telah menjadi peserta PJKMU. PJKMU adalah Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang pengelolaannya diserahkan kepada PT Askes (Persero).

Langkah menuju cakupan kesehatan semesta pun semakin nyata dengan resmi beroperasinya BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014, sebagai transformasi dari PT Askes (Persero). Hal ini berawal pada tahun 2004 saat pemerintah mengeluarkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan kemudian pada tahun 2011 pemerintah menetapkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta menunjuk PT Askes (Persero) sebagai penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan, sehingga PT Askes (Persero) pun berubah menjadi BPJS Kesehatan.

Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, negara hadir di tengah kita untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata.

Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Banten, Kalimantan Barat & Lampung

Persyaratan :

Warga Negara Indonesia
Belum menikah saat mendaftar
Pendidikan minimal D3/D4/S1 Semua Jurusan
IPK minimal 2.75 (Skala 4)
Usia Maksimal 25 tahun per 31 Desember 2021
Akreditasi Universitas diutamakan minimal B
Pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertemakan “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi Untuk Negeri” caption diakhiri hashtag #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag serta follow akun resmi BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri

Cara Daftar :

Jika kalian berminat dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan lowongan kerja diatas silahkan daftar secara online melalui link berikut ini :
Keduptian Wilayah Banten, Kalimantan Barat & Lampung : https://s.id/WILAYAHBAKALBALAM

Catatan :

Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun, atau bisa di bilang gratis
Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi  dan persyaratan
Periode Pendaftaran 6 Oktober s.d 9 Oktober 2021

LOWONGAN LAINNYA