Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.[1] OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.
Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan April 2021. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama PT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
1. Setingkat Direktur
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S2.
- Usia maksimal 50 tahun per 1 Mei 2021.
- Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 15 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
- Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.
2. Setingkat Kepala Bagian
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1.
- Usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2021.
- Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 10 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
- Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.
3. Setingkat Kepala Sub. Bagian
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1.
- Usia maksimal 40 tahun per 1 Mei 2021.
- Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 6 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.
4. Setingkat Staff
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1.
- Usia maksimal 35 tahun per 1 Mei 2021.
- Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 3 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
- Terbiasa menggunakan teknologi informasi/aplikasi/tools yang mendukung pengalaman kerja.
Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online:
Informasi Lain
- Dalam proses ini, EXPERD hanya bertanggung jawab untuk proses pendaftaran lowongan saja. Seluruh kegiatan seleksi akan dilakukan mengikuti ketentuan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan. Hanya kandidat yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi langsung oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan.
- Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap modus penipuan dengan mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan dan EXPERD Consultant.
- Jika Anda menemui kendala selama pendaftaran, Anda dapat menghubungi kami melalui email : [email protected] (24 jam selama pembukaan pendaftaran) atau nomor CS 1: 0813-1172-9412 / CS 2 : 0811 974 2904 pukul 08.00 – 17.00 WIB (pada hari kerja). Email pertanyaan akan kami respons 1 X 24 jam.