Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kementerian PPN/Bappenas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dipimpin oleh seorang Menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Sejak 2016 Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dijabat oleh Bambang Brodjonegoro.
1. Tenaga Administrasi dan Keuangan
Desktipsi Tugas
Mengelola keuangan unit kerja
Mengelola administrasi pimpinan, terutama pada masa sistem kerja flexiwork
Kualifikasi
Pendidikan S1 Akuntansi atau Manajemen
Freshgraduate diutamakan
2. Tenaga Pendukung Kajian Kesehatan dan Covid-19
Deskripsi Pekerjaan
Melakukan kajian cepat, terutama dalam percepatan penyelesaian pandemi Covid-19, pemutakhiran data COVID-19 hingga penguatan sistem kesehatan post-Covid19.
Kualifikasi
S1 Epidemiologi, Medis, Kesehatan Masyarakat atau Jurusan Kesehatan lainnya yang relevan
Tertarik pada pendalaman isu kesehatan, khususnya terkait COVID-19 dan penyakit menular lain.
3. Tenaga Data Analyst dan Statistika
Deskripsi Pekerjaan
Pengelolaan, analisis dan penyajian data kesehatan
Kualifikasi
Pendidikan S1 Statistika
Pengalaman dalam mengolah dan menganalisis data
Persyaratan Umum
Usia maksimal 30 tahu
IPK minimal 3,25
Berasal dari perguruan tinggi minimal akreditasi B
Persyaratan
Surat lamaran ditunjukan kepada Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
Curriculum Vitae (dilengkapi pas foto terbaru)
Fotokopi Ijazah terakhir dan transkip nilai
Bagi Anda yang berminat, silahkan mengirimkan lamaran melalui Google Form pada link berikut:
Paling lambat: 20 Juni 2021
Penempatan: Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta