Lowongan Kerja Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021

Dinas Kebudayaan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang kebudayaan yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kebudayaan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang kebudayaan.

Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Ahli Tahun 2021 untuk kegiatan Pengembangan Website dengan ketentuan sebagai berikut :



PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia (WN)
  2. Berkelakuan Baik
  3. Berusia antara 21-45 tahun pada Februari 2021
  4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba
  5. Mampu bekerjasama dalam tim
  6. Memiliki perangkat kerja sendiri (laptop)
  7. Mempunyai jiwa kreatifitas yang tinggi, bersemangat, pekerja keras dan mampu bekerja dibawah tekanan
  8. Disiplin dan memiliki loyalitas yang tinggi
  9. Bersedia menerima pembayaran per triwulan
  10. Bersedia bekerja puma waktu (full time)
  11. Bersedia mengikuti kontrak kerja selama 3-9 bulan
  12. Bersedia dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online:

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  • Fotokopi KTP
  • CV dilengkapi foto terbaru
  • Fotokopi NPWP Tahun 2020
  • Fotokopi Bukti Lapor Pajak Tahun 2020 (SPT 21)
  • Fotokopi Buku Rekening Tabungan
  • Fotokopi Ijazah & Transkip Nilai yang sudah dilegalisir
  • Fotokopi Sertifikat Keahlian (SKA)/Sertifikat Diklat sesuai kompetensi