Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Saat ini Badan Narkotika Nasional sedang membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi sebagai :
Staff IT
Â
Kriteria :
Warga Negara Indonesia
Pria / Wanita Usia Maksimal 35 Tahun
Sehat Jasmani & Rohani
Pendidikan Minimal D3 (Teknik Informatika/Teknik Komputer)
Mampu Mengoperasikan Komputer Troubleshooting, Hardware & Software, & Jaringan Internet
Memiliki pengalaman Kerja di Bidang Terkait Minimal 1 Tahun
Berdomisili di Cilegon
Jujur, Disiplin, Teliti & Tanggungjawab
Â
Berkas Lamaran :
Surat Lamaran Ditujukan Kepada Kepala BNN Kota Cilegon
Daftar Riwayat Hidup
Fotocopy KTP
Fotocopy KK
Fotocopy SKCK
Fotocopy Ijazah Terakhir
Fotocopy Sertifikat Pelatihan Komputer
SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika)
Pas Foto Berwarna Ukuran 4×6 Sebanyak 2 Lembar
Â
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi di atas silahkan kirimkan lamaran anda ke kantor BNN Kota Cilegon :
Alamat kantor BNN Kota Cilegon
Jl. Teuku Umar (Kalang Anyar) Kel. Kedaleman Kec. Cibeber Kota Cilegon
Â