Disnaker Kabupaten Sleman Selenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro bagi Perusahaan

Disnaker Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro bagi Perusahaan di Kabupaten Sleman selama 3 hari yaitu Selasa s.d. Kamis (9 s.d 11 Juli 2024) di The Atrium Hotel and Resort Yogyakarta dan diikuti oleh 15 orang perwakilan perusahaan.

 

Sumaryati, S.Sos. M.Si. selaku Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja menuturkan, kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2010 tentang Perencanaan Tenaga Kerja Mikro, yang bermanfaat untuk menjamin kelangsungan hidup dan pengembangan perusahaan melalui pelaksanaan program kepegawaian yang terarah dan menjamin perlindungan pegawai, hubungan industrial yang harmonis, peningkatan kesejahteraan pegawai dan keluarganya, dan menciptakan kesempatan kerja yang seluas – luasnya.

 

Bimbingan teknis menghadirkan narasumber dari Pusat Perencanaan Ketenegakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI yaitu Desi Riandini, S.Si. dengan materi kebijakan perencanaan tenaga kerja, perencanaan tenaga kerja mikro, perhitungan dan perkiraan persediaan tenaga kerja, perhitungan dan perkiraan kebutuhan tenaga kerja, perkiraan neraca tenaga kerja, program kepegawaian, dan simulasi penyusunan rencana tenaga kerja di perusahan. Setelah menerima materi, Peserta berlatih menyusun rencana tenaga kerja mikro dalam satu divisi dan mempresentasikannya.

Tersusunnya perencanaan tenaga Kerja mikro pada masing masing perusahaan dimaksudkan untuk mendayagunakan pegawai secara optimal dan produktif, mendukung pencapaian kinerja pegawai dan perusahaan yang tinggi, memudahkan pencapaian visi dan misi perusahaan, membatasi timbulnya permasalahan di perusahaan, menjamin kelangsungan dan pengembangan perusahaan, dan memperluas kesempatan kerja.

Artikel Disnaker Kabupaten Sleman Selenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro bagi Perusahaan pertama kali tampil pada DINAS TENAGA KERJA.