Pengumuman Rekrutmen Pegawai Kontrak BLUD RS Jiwa Prof HB Saanin

 

Lokernas.com – RS Jiwa Prof. HB. Saanin Padang adalah rumah sakit jiwa milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, berfungsi sebagai rumah sakit khusus kesehatan jiwa, menyediakan layanan kesehatan jiwa terlengkap di Sumbar, menjadi pusat rujukan, serta memiliki peran edukasi dan penelitian untuk peningkatan kualitas kesehatan jiwa di wilayahnya, yang dapat diakses dengan alamat di Jln. Prof. Dr. Hamka, Padang. 

Mengutip dari Instagram @rsjsaaninpadang, Rumah Sakit Jiwa Prof.HB.Saanin membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung seleksi penerimaan pegawai kontrak BLUD. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.

PENGUMUMAN
REKRUTMEN PEGAWAI KONTRAK BLUD 

TAHUN 2025


NOMOR : 800/871.6/KP-XII/2025

Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga di RS. Jiva Prof. HB. Saanin, akan dilakukan Penerimaan Pegawai Kontrak BLUD, dengan ketentuan sebagai berikut:

I. PERSYARATAN UMUM

Warga Negara Indonesia;Umur Maksimal 35 Tahun;Surat Permohonan/Lamaran (pakai material 10.000);Curiculum Vitae (CV);Pas Foto latar belakang warna merah 3×4 2 (dua) lembar;Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah;Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RS. Jiva Prof. HB. Saanin Padang, dan sangattidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan RS. Jiva Prof. HB. Saanin Datuak Tan Pari;

II. PERSYARATAN KHUSUS


a. Peer Konselor Adiksi

Foto copy Ijazah minimal SMA 2 Lembar (tenaga Peer Konselor Adiksi);Memiliki Sertifikat / Surat Keterangan telah menyelesaikan program rehabilitasi dari Instalasi Rehabilitasi Nasional (mantan pecandu);Memiliki sertifikat telah menyelesaikan Pendidikan Konselor atau Uji Kompetensi Konselor.

b. Front Office

Berjenis Kelamin Perempuan (tenaga Front Office);Foto copy Ijazah D-III Sekretaris / D-III Administrasi Perkantoran (tenaga Front Office);Berpenampilan menarik (Good Looking);Memiliki komunikasi dan koordinasi yang baik;Mampu mengoperasikan computer dengan baik;Mempunyai kemampuan Master of Ceremony (MC).Tinggi Badan minimal 160 cm

III. FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN

Formasi yang tersedia untuk calon pegawai kontrak BLUD di lingkungan RS. Jiva Prof. HB. Saanin Datuak Tan Pari adalah 4 orang tenaga peer konselor adiksi dan 1 orang tenaga Front Office.

IV. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN

Pendaftar menyerahkan lamaran secara langsung pada hari Senin – Rabu tanggal 22 s/d 29 Desember 2025 ke RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Datuak Tan Pari atau dapat dikirim melalui email: [email protected];Lamaran ditujukan kepada Direktur melalui Kepala Bagian SDM, Pengembangan dan Penelitian dengan melampirkan persyaratan yang telah ditetapkan mulai pukul 09.00 s/d 15.00 WIB.

V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

Pengumuman proses penerimaan akan disampaikan oleh panitia/ Kepala Bagian SDM, Pengembangan dan Penelitian melalui Website http://rsjhbsaanin.sumbarprov.go.id, Media Sosial (Instagram, facebook) dan papan pengumuman RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Datuak Tan Pari dengan tahapan sbb:

Seleksi administrasi : tanggal 29 Desember 2025Pengumuman hasil seleksi : tanggal 30 Desember 2025Ujian tulis : tanggal 02 Januari 2026Pengumuman hasil ujian : tanggal 06 Januari 2026Ujian MMPI : tanggal 07 Januari 2026Pengumuman hasil MMPI : tanggal 09 Januari 2026Wawancara : tanggal 12 Januari 2026Pengumuman hasil rekrutmen : tanggal 13 Januari 2026


Bagi yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai Pegawai Kontrak BLUD, mulai aktif bekerja tanggal 14 Januari 2026 pukul 07.30 WIB (melapor ke Bagian SDM, Penelitian dan Pengembangan dengan memakai seragam Hitam Putih).

VI. LAIN –LAIN
Seluruh proses rekrutmen pegawai Kontrak BLUD mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta pemalsuan dokumen.Bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur dan akan dikenakan sanksi.Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.Tidak ada jaminan untuk pengangkatan sebagai ASN/PPPKSaat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib berpakaian rapi (tidak boleh memakai kaos dan sandal).Keputusan Panitia Rekrutmen Pegawai Kontrak BLUD RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Datuak Tan Pari tidak dapat diganggu gugat.
Sumber : Instagram @rsjsaaninpadang

Follow Sosial Media :

Instagram Twitter (X)Telegram