Lokernas.com – Rumah Sakit Umum Nyi Ageng Serang merupakan salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kulon Progo yang diresmikan oleh Bupati Kulon Progo Dr. Hasto Wardoyo, SP. OG. (K) bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 50 pada 12 November 2014. Rumah sakit ini terletak di Jl. Sentolo-Muntilan, KM 0,3, Bantar Kulon, Banguncipto, Kec. Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55664.
Dikutip dari https://rsnas.kulonprogokab.go.id/ diinformasikan tentang Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang Tahun 2025. Formasi yang dibuka Dokter Umum, Perawat, Pengelola Layanan Operasional, dan Pengelola Umum Operasional (Petugas Kebersihan). Berikut pengumuman selengkapnya.
Jenis, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Formasi
1.Dokter Umum
Kualifikasi Pendidikan : Profesi DokterJumlah Formasi : 1 Orang
2.Perawat
Kualifikasi Pendidikan : D-III KeperawatanJumlah Formasi : 5 Orang
3.Pengelola Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan : D-III Teknik Sipil / D-III Sanitasi LingkunganJumlah Formasi : 1 Orang
4.Pengelola Layanan Operasional
Kualifikasi Pendidikan : D-III KesehatanJumlah Formasi : 1 Orang
5.Pengelola Umum Operasional (Petugas Kebersihan)
Kualifikasi : SMA/SMK SederajatJumlah Formasi : 1 Orang
Persyaratan :
Warga Negara Indonesia.Berumur sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan settinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2026.Memiliki ijazah sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.Memiliki STR sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan kecuali untuk formasi Pengelola Layanan Operasional, Pengolah Data dan Informasi dan Pengelola Umum Operasional (Petugas Kebersihan).Wajib memiliki sertifikat ACLS (Advanced Cardiac Life Support) yang masih berlaku bagi formasi/jabatan Dokter Umum.mempunyai sertifikat BTCLS yang masih berlaku bagi formasi/jabatan perawat.Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.Tidak menjadi ang gota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, pegawai honorer atau pegawai swasta.Tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lain setelah dinyatakan lulus seleksi Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang Tahun 2025 kecuali Dokter.Untuk formasi dokter bersedia menempatkan Surat Izin Praktik (SIP) I di RSUD Nyi Ageng SerangTidak pernah mengkonsums//menggunakan narkotika, psikotropika precursor maupun zat adiktif lainnya.Bersedia untuk dilakukan tes kesehatan jasmani, rohani, napza, dan HBsAg di RSUD Nyi Ageng Serang dengan biaya sendiri.Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja dan atau pelatihan yang menunjang formasi yang dilamar.Untuk perawat diutamakan yang mempunyai sertifikat pelatihan HD, PICU/NICU, dan Isolasi.Untuk formasi Pengolah Data dan Informasi diutamakan lulusan D-III Keperawatan.Untuk formasi Pengelola Layanan Operasional dan Pengolah Data dan Informasi diutamakan yang memiliki sertifikat pelatihan komputer.
Persyaratan Administrasi :
Scan Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Nyi Ageng Serang dengan menggunakan Bahasa Indonesia, ditulis tangan, tinta warna hitam, dan ditandatanganiScan Curiculum vitae dan ditanda tangani.Scan Foto 4 x 6 lembar berwarna dengan latar belakang merah.Scan Ijazah asli.Scan Transkrip Nilai asli.Scan Sertifikat ACLS asli yang masih berlaku bagi formasi/jabatan dokter umum.Scan Sertifikat BTCLS asli yang masih berlaku bagi formasi/jabatan perawat.Scan STR asli yang masih berlaku bagi formasi/jabatan dokter umum dan perawat.Scan KTP asli.Scan sertifikat pendukung.Scan Surat pernyataan dengan menggunakan Bahasa Indonesia, diketik, ditanda tangani, dan bermaterai Rp 10.000,- sesuai Lampiran pengumuman ini.
Status kepegawaian pelamar yang diterima adalah Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan kontrak kerja per 1 Januari 2026.
Tata Cara Rekrutmen
Pengumuman Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang Tahun 2025.Pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui link website berikut : https://bit.ly/penerimaanbluddesember2025Tes tertulis, tes ketrampilan dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 11 – 13 Desember 2025.Tahapan selanjutnya adalah tes kesehatan (jasmani, rohani, napza, dan HBsAg yang dilaksanakan di RSUD Nyi Ageng Serang dengan biaya kurang lebih Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dibayar oleh masing-masing peserta.Pengumuman terakhir.
Tahapan Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Di RSUD Nyi Ageng Serang
Pengumuman Pendaftaran : 03 Desember 2025Pendaftaran : 03-06 Desember 2025Pengumuman lolos seleksi administrasi : 08 Desember 2025Pelaksanaan tes tulis : 11 Desember 2025Pengumuman tes tulis : 12 Desember 2025Pelaksanaan tes ketrampilan dan wawancara : 13 Desember 2025Pengumuman tes ketrampilan dan wawancara : 15 Desember 2025Tes Kesehatan (jasmani, rohani, napza) : 16 Desember 2025Pengumuman hasil seleksi penerimaan Tenaga BLUD : 19 Desember 2025
Ketentuan Lain-lain
Seluruh proses Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang Tahun 2025 bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.Biaya tes kesehatan dibebankan pada peserta.Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur dan dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Bagi peserta Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang Tahun 2025 yang lulus seleksi administrasi, tes tertulis, tes ketrampilan dan tes wavancara akan di hubungi oleh Panitia Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).Keputusan Panitia Penerimaan Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Nyi Ageng Serang tidak dapat diganggu gugat.
DOWNLOAD PENGUMUMAN : KLIK DISINI
LINK PENDAFTARAN : KLIK DISINI
Sumber : https://rsnas.kulonprogokab.go.id/publikasi/detailpengumuman/penerimaan-tenaga-blud-rsud-nyi-ageng-serang-tahun-2025
