Lembaga Sensor Film (LSF RI)

Lembaga Sensor Film (LSF) adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas meneliti, menilai, dan menyensor film, iklan film, serta konten audio-visual lainnya sebelum diedarkan kepada publik di Indonesia. Tugas utamanya adalah memastikan konten yang ditampilkan sesuai dengan norma kesopanan, nilai-nilai budaya, dan tidak bertentangan dengan undang-undang, serta menetapkan penggolongan usia penonton yang sesuai.

Sebuah film atau acara televisi hanya dapat diedarkan jika dinyatakan “lulus sensor” oleh LSF. LSF juga mempunyai hak yang sama terhadap reklame-reklame film, misalnya poster film. Selain tanda lulus sensor, lembaga sensor film juga menetapkan penggolongan usia penonton bagi film yang bersangkutan.

Kini Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) sedang membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama kami sebagai:

Lowongan Kerja Lembaga Sensor Film (LSF RI)

STAFF ADMINISTRASI

Tugas & Tanggung Jawab:

Menyusun dan mengarsip dokumen administrasi kantor
Melakukan input dan verifikasi data
Membantu pelaksanaan kegiatan internal dan eksternal lembaga
Mendukung kebutuhan operasional divisi terkait

Kualifikasi:

Warga Negara Indonesia
Pria/Wanita, usia Minimal 21 tahun
Pendidikan minimal D3/S1 semua jurusan (diutamakan Administrasi Perkantoran/Manajemen)
Menguasai Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint)
Teliti, jujur, dan bertanggung jawab
Memiliki kemampuan komunikasi dan kerja tim yang baik
Mampu bekerja di bawah tekanan dan menyelesaikan tugas sesuai tenggat waktu

Pelamar wajib melampirkan:

Surat lamaran kerja yang ditujukan kepada Ketua Lembaga Sensor Film Republik Indonesia
Curriculum Vitae (CV) terbaru
Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir
Fotokopi KTP
Pas foto berwarna ukuran 3×4 (1 lembar)
Sertifikat pendukung (jika ada)

INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA