Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS (BLUD) RSUD Tidar Kota Magelang Tahun 2025

 

Lokernas.com – RSUD Tidar Kota Magelang semula milik Yayasan Zending pada masa Kolonial Belanda (Zendingziekenhuis), yang kemudian diresmikan menjadi Rumah Sakit Umum pada tanggal 25 Mei 1932, dipimpin oleh dr. G.J. Dreckmeiers, dengan fasilitas awal sebagai berikut :

Ruang Rawat Inap A (sekarang Ruang Dahlia);Ruang Rawat Inap B;Ruang THT (sekarang Ruang Flamboyan);Kamar Operasi & Poliklinik (sekarang direnovasi menjadi Gedung Poli VIP);Dapur / Instalasi Gizi;Gedung Tengah / Pendopo.

Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, RSUD Tidar diambil alih oleh Pemerintah Jepang selama 1 (satu) tahun dan setelah Proklamasi Kemerdekaan R.I. (Th. 1945), RSUD Tidar menjadi milik Pemerintah Kotapraja Magelang. Pada tahun 1983 menjadi RSU Kelas C. Kemudian tahun1992 ditetapkan menjadi Unit Swadana Daerah Kodya Dati II Magelang (Perda No.7 Th.1992) berlangsung sampai dengan th. 2006, dan Th. 1995 sampai sekarang ditetapkan menjadi Rumah Sakit Kelas B Non Pendidikan (SK.Menkes No.108 / Menkes / SK / II / 1995) Pada tahun 2008 ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Surat Keputusan Walikota Magelang No. 445/39/112 Tahun 2008 tentang Penetapan RSUD Tidar Kota Magelang Sebagai BLUD. (sumber : http://rsudtidar.magelangkota.go.id/)

Visi :
“Menjadi rumah sakit yang unggul dalam pelayanan dan pendidikan”

Misi :

Memberikan pelayanan kesehatan paripurna, bermutu, mengutamakan keselamatan pasien yang beretika dan profesional;Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang berakhlak dan berintegritas;Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana secara memadai dan berkesinambungan sesuai dengan perkembangan teknologi;Menyelenggarakan pengelolaan rumah sakit secara akuntabel dan inovatif;Menciptakan lingkungan kerja yg sehat,aman, nyaman dan kolaboratif;Menyelenggarakan pendidikan dan penelitian serta pengabdian masyarakat.

Dikutip dari http://rsudtidar.magelangkota.go.id/ diinformasikan tentang Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS (BLUD) RSUD Tidar Kota Magelang Tahun 2025. Adapun formasi yang dibutuhkan antara lain sebagai berikut :

A.Formasi yang dibutuhkan 

Dokter Spesialis Penyakit DalamDokter Spesialis Bedah UmumDokter Spesialis Bedah SarafDokter Spesialis Bedah OnkologiDokter Spesialis Bedah DigestiDokter Spesialis Bedah MulutDokter Spesialis Bedah VaskulerDokter Spesialis AnakDokter Spesialis ObeginDokter Spesialis OrthopediDokter Spesialis UrologiDokter Spesialis Konservasi GigiDokter Spesialis AnestesiDokter Spesialis NeurologiDokter Spesialis MataDokter Spesialis THTDokter Spesialis ParuDokter Spesialis Dermatologi dan VenerologiDokter Spesialis Gizi KlinikDokter Spesialis RadiologiDokter Spesialis Patologi AnatomiDokter Spesialis Kedokteran Fisik dan RehabilitasiFisikawan MedisPerekam MedisOkupasi TerapiTenaga Vokasi Farmasi (Asisten Apoteker)NutrisionisElektromedisTenaga Teknologi InformasiPramusajiBinatuPetugas KebersihanTenaga Teknik ListrikPramukantorPengemudiPetugas administrasi

B. Persyaratan Umum :

Warga Negara Indonesia (WNI);Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2026 kecuali untuk formasi dokter spesialis.

C.Persyaratan Khusus :
Lihat di pengumuman

D. Ketentuan Pendaftaran

Pendaftaran dilaksanakan secara online/daring;Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 s/d 13 November 2025, pukul 08.00 s/d 13.00 WIB;

E. Tata Cara Pendaftaran

Calon pelamar mengakses Link Pengumuman Pengadaan Pegawai Non PNS https://bit.ly/PengumumanPengadaanPegawaiBLUDTh2025 yang tercantum pada flyer pengumuman pengadaan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (Pegawai BLUD), Instagram dan website RSUD Tidar Kota Magelang;Pada saat pendaftaran secara online, calon pelamar harus membaca secara detail dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pembertiahuan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut;Calon pelamar wajib memiliki Surat Elektronik (e-mail) yang masih aktif/berlaku;Calon pelamar mengakses :
a. https://bit.ly/contoh-LAMARAN-DRH-BLUD2025 untuk melihat format Surat Lamaran Pekerjaan dan format Daftar Riwayat Hidup (DRH)
b. https://bit.ly/RegistrasiPegawaiNonAsnRSUDT2025 untuk mengunggah (meng-upload) file berkas lamaran pekerjaanUntuk melakukan pendaftaran secara online, calon pelamar wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan);Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut;Pastikan calon pelamar mengisi semua data dengan benar, data yang telah disimpan/dikirim tidak dapat diperbaiki atau diubah;Calon pelamar harus mengunggah (meng-upload) file berkas berjenis PDF (maksimal ukuran file 1 MB) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Hasil scan asli surat lamaran (ditulis tangan dengan tinta hitam, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 10.000,-, contoh format terlampir);
b. Hasil scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Hasil scan asli Ijazah dilampiri surat keterangan terakreditasi bila belum tertuang dalam ijazah (untuk ijazah D3/D4/S1;
d. Hasil scan asli Transkrip Nilai Akademik/nilai kelulusan;
e. Hasil scan asli Surat Tanda Registrasi (STR) bagi calon pelamar tenaga kesehatan;
f. Hasil scan asli Daftar Riwayat Hidup (DRH);
g. Pas foto berwarna dengan latar belakang merah.Calon pelamar membuka surat elektronik (e-mail) masing-masing dan mengecek e-mail yang masuk. E-mail yang masuk dari [email protected] selanjutnya dibuka dan calon pelamar mencetak BUKTI PENDAFTARAN SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NON PNS (PEGAWAI BLUD) 2025 sebanyak 2 (dua) lembar.digunakan sebagai kartu ujian pada waktu Seleksi Tertulis.

F. Tahapan Seleksi

Seleksi administrasi
a. Dilakukan verifikasi atau pengecekan terhadap berkas lamaran;
b. Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat di laman website www.rsudtidar.magelangkota.go.id pada tanggal 14 November 2025;
c. Pelamar yang lulus seleksi administrasi mengikuti seleksi tertulis.Seleksi tertulis
a. Seleksi tertulis direncanakan akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 15 November 2025, bertempat di Universitas Tidar Kota Magelang;
b. Seleksi tertulis dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
c. Pengumuman hasil seleksi tertulis dapat dilihat di laman website www.rsudtidar.magelangkota.go.id pada tanggal 21 November 2025;
d. Pelamar yang lulus seleksi tertulis mengikuti seleksi wawancara.Seleksi wawancara
a. Seleksi wawancara dilaksanakan secara tatap muka;
b. Pelamar membawa dokumen lamaran pekerjaan asli untuk dilakukan pengecekan keaslian dokumen;
c. Seleksi wawancara direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 24 s/d 25 November 2025.

G. Pengumuman hasil Seleksi Akhir

Pengumuman hasil Seleksi Akhir dapat dilihat di laman website www.rsudtidar.magelangkota.go.id pada tanggal 27 November 2025;Keputusan hasil di setiap tahapan seleksi adalah kewenangan Tim Seleksi Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Pegawai BLUD), dan tidak dapat diganggu gugat.

Download Pengumuman | Sumber : Instagram @rsudtidarmagelang