Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan dalam negeri dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini bertugas untuk merumuskan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan, membina, dan mengawasi berbagai urusan pemerintahan seperti politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, kependudukan, dan administrasi kewilayahan.
Bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, Kemendagri memiliki peran konstitusional khusus dalam menjalankan tugas kepresidenan secara bersama-sama jika Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap.
PROGRAM PEMAGANG NASIONAL BATCH 2
Kementerian Dalam Negeri merupakan salah satu penyelenggara Program Pemagang Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Program pemagang ini akan dilaksanakan selama 6 (bulan) dengan kuota (162 peserta), yang tersebar diseluruh unit kerja Kementerian Dalam Negeri sebagai berikut :
Sekretariat Jenderal
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah
Inspektorat Jenderal
Badan Pengembangan Sumber Daya manusia
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah
Direktorat JenderaI Bina Keuangan Daerah
Direktorat JenderaI Bina KPemerintahan Desa
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan
Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Persyaratan:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lulusan Perguruan Tinggi
Pendaftar adalah lulusan Diploma atau Sarjana, maksimal 1 tahun sejak tanggal ijazah.
Perguruan Tinggi terdaftar di Kemendiktisaintek
Lulusan dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Benefit:
Mendapatkan uang saku dari pemerintah setara UMK.
Mendapatkan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan selama 6 Bulan.
Mendapatkan sertifikat pemagangan atau surat telah mengikuti program pemagangan.
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA
