Penerimaan Pegawai RSUD Pademangan Jakarta Utara

 

Lokernas.com – RSUD Pademangan mulai beroperasional pada tanggal 6 April 2015 yang sebelumnya merupakan Puskesmas Kecamatan Pademangan. Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1024/2014 tentang penetapan Puskesmas Kecamatan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D.

Visi :
Menjadi Rumah Sakit dengan Pelayanan Kesehatan Terbaik dan Terpercaya di DKI Jakarta

Misi :

Meningkatkan Kualitas SDM sesuai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan TeknologiMemberikan Pelayanan Prima yang mengutamakan Kepuasan dan Keselamatan PasienMenyediakan dan Meningkatkan Sarana Prasarana yang Modern dan UnggulMenciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat, Nyaman, dan HarmonisMenjalin Kerjasama Lintas Sektoral untuk Pengembangan Pelayanan Kesehatan

Dikutip dari Instagram @rsudpademangan diinformaiskan tentang Penerimaan Pegawai BLUD untuk poisi D3 Perawat, D3 Kebidanan, D3 Fisioterapis dan D3 Perawat Anestesi. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.

PENERIMAAN PEGAWAI BLUD
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH


RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PADEMANGAN


JAKARTA UTARA


No: 0897/RSUDP/2025

Dalam rangka untuk memenuhi tenaga umum dilingkungan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Pademangan, bersama ini kami memberi kesempatan kepada yang berminat untuk melamar sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah untuk kebutuhan D3 Keperawatan sebanyak 1 (satu) orang, D3 Kebidanan sebanyak 1 (satu) orang, D3 Fisioterapi sebanyak 1 (satu) orang dan D3 Anestesi sebanyak 1 (satu) orang.

Persyaratan Umum :

Warga Negara Indonesia yang bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani;Berkelakuan baik dan tidak pernah diluikum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang. telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian /kontrak kerja dengan pinak manapun;Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.Bersedia bekerja dengan sistem Shifting, sesuai dengan ketentuan peraturan rumah sakit.

Persyaratan Pegawai D3 Keperawatan

Berijazah Diploma III (Keperawatan)Pada tanggal 26 September 2025 berusia minimal 21 TahunLamaran, CV (Data Pribadi) dan Foto Berwarna 4×6 terbaruKTP, NPWP (Wajib)Berpengalaman minimal 2 tahun diutamakan bekerja di rumah sakitSertifikat Pelathan BTCLS masih berlakuMemiliki STR dan SIP yang masih aktifFoto Berwarna 4×6 1 lembarDapat mengoperasikan Microsoft OfficeSurat Keterangan Berbadan Sehat (Terbaru)Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( Berlaku)

Persyaratan Pegawai D3 Kebidanan

Berijazah Diploma III (Kebidanan) terakreditasi minimal BIPK Minimal 3.00Pada tanggal 26 September 2025 berusia minimal 21 TahunLamaran, CV (Data Pribadi) dan Foto Berwarna 4×6 terbaruKTP, NPWP (Wajib)Berpengalaman minimal 2 tahun diutamakan bekerja di rumah sakitMemiliki STR dan SIP yang masih aktifSertifikat Pelatihan APN masih berlakuMemiliki sertifikat PPGDON/PONED/PONEKDapat mengoperasikan Microsoft OfficeSurat Keterangan Berbadan Sehat (Terbaru)Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( Berlaku)

Persyaratan Pegawai D3 Fisioterapi

Berijazah S1/D4/D3 (Fisioterapi)Pada tanggal 26 September 2025 berusia minimal 18 TahunLamaran, CV (Data Pribadi) dan Foto Berwarna 4×6 terbaruKTP, NPWP (Wajib)Berpengalaman minimal 2 tahun diutamakan bekerja di rumah sakitMemiliki STR yang masih aktifMemiliki Sertifikat Pelatihan Tumbuh Kembang AnakFoto Berwarna 4×6 1 lembarDapat mengoperasikan Microsoft OfficeSurat Keterangan Berbadan Sehat (Terbaru)Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( Berlaku)

Persyaratan Pegawai D3 Anestesi

Berijazah Diploma III (Keperawatan / Kepenataan Anestesi)Pada tanggal 26 September 2025 berusia minimal 18 TahunLamaran, CV (Data Pribadi) dan Foto Berwarna 4×6 terbaruKTP, NPWP (Wajib)Berpengalaman kerja sebagai penata anestesi minimal 2 tahun diutamakanMemiliki STR Aktif sebagai Penata AnestesiWajib memiliki Sertifikat BTCLS yang masih berlaku minimal 2 tahunMampu menangani komplikasi sedasi & anestesi serta melakukan Manajemen nyeri dan kondisi darurat (RJP & resusitasi cairan)Diutamakan memiliki Sertifikat lain (tidak wajib): ACLS, Kardiologi Dasar, dan Kardiologi LanjutanFoto Berwarna 4×6 1 lembarDapat mengoperasikan Microsoft OfficeSurat Keterangan Berbadan Sehat (Terbaru)Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( Berlaku)

TATA CARA DAN SYARAT PENDAFTARAN

Mengisi lamaran dan kelengkapan berkas pribadi sesuai dengan persyaratan ke https://forms.gle/AF4zQJ4EulbaidDv5 RSUD Pademangan paling lambat tanggal 3 Oktober 2025.Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.Adapun syarat dan ketentuan lain yang ditentukan selanjutnya, sesuai dengan peraturan dan undang – undang yang berlaku.

KETENTUAN LAIN

RSUD Pademangan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan RSUD Pademangan, Suku Dinas Kesehatan, maupun Dinas Kesehatan sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan.Pelamar / peserta ujian dilarang berkomunikasi dengan pejabat/pegawai RSUD Pademangan, Suku Dinas Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dalam kaitannya dengan proses seleksi dan rekrutmen;Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan;Berkas lamaran yang telah diterima, akan menjadi hak milik RSUD Pademangan tersebut, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;Berkas lamaran yang dikirimkan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku;Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku;RSUD Pademangan tidak berkewajiban untuk memberikan penjelasan apapun mengenai hasil rekrutmen;Keputusan Panitia Seleksi RSUD Pademangan tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

DOWNLOAD PENGUMUMAN

Sumber : IG @rsudpademangan

Follow Instagram | Join Telegram