Seleksi Terbuka Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden

 

Lokernas.com – Informasi lowongan kerja terbaru September 2025 kali ini bersumber dari Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden. Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden merupakan Satuan Organisasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang dipimpin oleh Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan secara administratif dikoordinasikan oleh Menteri Sekretaris Negara. Sekretariat Wantimpres mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada Wantimpres. Pelaksanaan layanan teknis dan administrasi secara operasional dilaksanakan oleh dua Biro yaitu Biro Data dan Informasi dan Biro Umum.

Dikutip dari Instagram @watimpres.ri diinformasikan tentang Seleksi Terbuka Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden. Pendaftaran dibuka mulai 1 s.d 8 September 2025. Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.

PENGUMUMAN 

Nomor: P-01/Set.Wantimpres/PPK/09/2025 

TENTANG 

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN TAHUN 2025 

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, dengan ini dibuka kesempatan untuk melamar sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:

A.Formasi

Pramubakti (Jumlah : 8)Pengemudi (Jumlah : 3)Satuan Pengamanan (Satpam) (Jumlah : 3)

B. Persyaratan Umum 

Berketuhanan Yang Maha Esa; Warga Negara Indonesia; Berusia 21 s.d 47 tahun pada tanggal 1 Oktober 2025; Pendidikan minimal SMA/Sederajat; Tidak pernah terdaftar, berafiliasi, dan/atau menjadi anggota/pengurus partai politik atau anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun organisasi lainnya yang dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia; Sehat jasmani dan rohani; Mampu berkomunikasi dengan baik; Mampu bekerja dalam tekanan; Mampu bekerjasama dalam tim; Lebih diminati berpengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sesuai dengan bidang kerja yang dilamar; Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat; Bersedia bekerja di luar jam kerja, hari libur dan libur nasional sesuai dengan penugasan; Bersedia melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan arahan pimpinan; Lebih diminati apabila menguasai aplikasi Ms. Office atau berprestasi di cabang olahraga bulutangkis, tenis meja, tenis lapangan, bola voli, futsal, bola basket, catur, senam aerobik atau maraton.

C. Persyaratan Administrasi 
B.1. Administrasi Tahap Awal 
Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN); Pas foto terbaru dengan latar belakang putih Foto terbaru seluruh badan dengan latar belakang putih; Daftar Riwayat Hidup (sesuai lampiran I);Surat Pernyataan yang dibubuhi materai (sesuai lampiran II); Scan asli ijazah terakhir; Scan asli KTP; Scan asli Kartu Keluarga; Scan asli Surat Keterangan sehat dari dokter pemerintah; Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); Scan Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun (jika ada); Scan bukti prestasi di cabang olahraga bulutangkis, tenis meja, tenis lapangan, bola voli, futsal, bola basket, catur, senam aerobik, atau maraton (jika ada). Video pengenalan diri durasi maksimal 90 detik dengan ketentuan video dapat dilihat pada form pendaftaran.

B.2. Administrasi Tahap Lanjutan 

Pas foto terbaru dengan latar belakang putih berukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar; Surat keterangan bebas NAPZA yang meliputi Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dari Instansi Pemerintah yang disampaikan pada saat dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi.

D. Persyaratan Khusus 

C.1. Bagi Pelamar Pengemudi 
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori A; Lebih diminati pelamar yang memiliki sertifikat keselamatan berkendara atau sertifikat sejenis; Lebih diminati pelamar dengan pengalaman kerja sebagai pengemudi Very Important Person (VIP). 

C.2. Bagi Pelamar Satpam 

Memiliki tinggi badan minimal 163 cm (seratus enam puluh tiga sentimeter) dengan berat badan proporsional berdasarkan Indeks Massa Tubuh (IMT), dimana kategori normal hasil IMT yakni antara 18,5 – 24,9; IMT = berat badan dalam kg / (tinggi badan dalam mtr)2Lebih diminati pelamar yang memiliki sertifikasi pelatihan minimal tingkat dasar atau Gada Pratama. Lebih diminati pelamar yang memiliki sertifikasi dan/atau keahlian penunjang, antara lain seperti bela diri, pengoperasian cctv, serta pelayanan tamu VIP.

C.3. Bagi Pelamar Pramubakti 

Memiliki kompetensi dalam bidang hospitality; dan/atau Memiliki keterampilan dalam bidang administrasi perkantoran/umum.

E. Tata Cara Penyampaian Lamaran 

Peserta melakukan pengisian lamaran melalui laman alamat penerimaan https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025 mulai tanggal 1 s.d. 8 September 2025;Seluruh berkas lampiran harus dibuat dan diunggah dalam bentuk file elektronik (digital) dalam format jpg/pdf dan setiap file berukuran maksimal 1 MB, kecuali video berukuran maksimal 5 MB; Pendaftaran paling lambat hari Senin, 8 September 2025 pukul 16.00 WIB.

F.Tahapan Seleksi :

1 s.d 8 September 2025 : Pengumuman dan pemasukkan berkas lamaran seleksi9 s.d 11 September 2025 : Pemeriksaan dokumen dan selksi administrasi12 September 2025 : Pengumuman hasil seleksi administrasi16 September 2025 : Pelaksanaan ujian tertulis18 September 2025 : Pengumuman kelulusan ujian tertulis22 s.d 23 September 2025 : Ujian praktik dan wawancara25 September 2025 : Pengumuman kelulusan seleksi akhir

*Keterangan : Tanggal pelaksanaan dapat diubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan

G. Ketentuan Lain-Lain 

Selama proses penerimaan, Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden tidak memungut biaya serta tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar; Pelamar dapat dipertimbangkan untuk mengisi posisi yang berbeda dengan posisi yang dilamar/sebelumnya; Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden tidak melayani komunikasi dalam bentuk apapun terkait proses seleksi; Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon PPNPN; Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai Calon PPNPN sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri; Pengumuman secara resmi dapat diakses melalui tautan https://wantimpres.go.id/id/pengumuman; Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi penerimaan PPNPN di lingkungan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden Tahun 2025 melalui laman https://wantimpres.go.id/id/pengumuman. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta; Hasil Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Info lengkap dan cara daftar klik link di bawah ini:
https://wantimpres.go.id/id/pengumuman