Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN RSUD dr.Soeselo Kabupaten Tegal

 

Lokernas.com – Info lowongan kerja terbaru kali ini bersumber dari RSUD dr.Soeselo Kabupaten Tegal. RSUD dr. Soeselo Kabupaten Tegal terletak di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah, yaitu jalan Dokter Soetomo Nomor 63 Slawi 52419.

Visi :  Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tegal yang Sejahtera, Mandiri, Unggul, Berbudaya dan Berakhlak Mulia

Misi :

Meningkatkan Kepuasan PelangganMeningkatkan kinerja pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal sesuai standar Rumah SakitMeningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Penyediaan Layanan UnggulanTerlaksananya kinerja keuangan yang efisien dan akuntabelTerlaksananya rumah sakit sebagai wahana pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakatTerlaksananya pendidikan kedokteran yang menghasilkan dokter yang berbudi luhur, bermartabat, bermutu, berkompeten, berbudaya menolong, beretika, dan berdedikasi tinggi

Dikutip dari https://rsudsoeselo.tegalkab.go.id/ diinfokan tentang Seleksi Calon Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non ASN yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.Soeselo Kabupaten Tegal Tahun 2025. Adapun formasi yang dibuka antara lain sebagai berikut :

Formasi Jabatan :
1.Pranata Laboratorium Kesehatan – Patologi Klinik
2.Pranata Laboratorium Kesehatan – Patologi Anatomi
3.Teknisi Transfusi Darah
4.Apoteker
5.Asisten Apoteker
6.Pranata Anestesi
7.Radiografer
8.Perawat Ahli
9.Perawat Terampil
10.Bidan Terampil

Persyaratan Umum :

Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Usia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Juli 2025. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua)tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan. Sehat jasmani dan rohani serta memiliki tinggi badan minimal 155 cm. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. Bersedia mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeselo Kabupaten Tegal serta tidak menuntut diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara. Bersedia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila data yang disampaikan dalam seleksi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara yang berasal dari Calon Tenaga Profesional Lainnya di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeselo Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2025 terbukti tidak benar dan tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Pengumuman Lengkap :

Download Pengumuman – Klik Di Sini
Link Pendaftaran : https://sscpbsoeselo.online/ 
Periode Pendaftaran : 12 – 17 Juni 2025