Lokernas.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan sebuah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011. OJK memiliki tugas fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lain-lain. OJK bersifat independen dan bebas dari campur tangan pihak lain dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang.
Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah:
Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Dikutip dari Instagram @ojk_malang, Kantor OJK Malang bersama dengan PT Kopojeka Daya Indonesia membuka penerimaan THOS yang memiliki pengalaman dan kompetensi untuk posisi Resepsionis. Simak apa saja persyaratan di bawah ini.
Persyaratan :
Wanita, per 30 April 2025 berusia minimal 21 tahun dan maksimal 28 tahun.Sehat jasmani dan rohani.Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum.Lulusan S1 semua jurusan.Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Internasional/Institusional yang masih berlaku.Mampu mengoperasikan computer dan Microsoft Office.Diutamakan yang memiliki pengalaman menjadi resepsionis.Diutamakan yang memiliki kemampuan menjadi Master of Ceremony (MC).Berpenampilan menarik, rapi, sopan dan bersih.Memiliki kemampuan public speaking yang baik.Berkrepribadian baik,sopan santun, ramah, tanggap dan bertanggung jawab.Mempunyai jiwa melayani dan loyalitas tinggi.
https://bit.ly/LowonganResepsionisKOMG
30 Apri 2025