Badan metrologi adalah suatu badan yang berwenang untuk mengatur dan mengawasi kegiatan pengukuran, termasuk kalibrasi, pengukuran, dan penjaminan kualitas alat ukur, takar, dan timbang. Badan ini bertugas untuk memastikan keakuratan pengukuran, melindungi kepentingan umum, dan memastikan bahwa produk yang dipasarkan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Rekrutmen PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta
Kualifikasi Pendidikan:
SMA/Sederajat
D3 Metrologi dan Instrumentasi
Persyaratan Administrasi:
Minimal 18 tahun (SMA) ; 22 Tahun (D3)
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jabodetabek dan/atau berdomisili di Jabodetabek (dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili dari Pengurus RT/RW); (wajib)
Memiliki NPWP Pribadi dengan status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP); (wajib)
Memiliki keahlian mengemudi kendaraan roda 4 (empat) yang dibuktikan dengan Surat lzin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku; (wajib untuk SMA)
Memiliki ljazah Pendidikan Sesuai Kualifikasi Pendidikan yang dipilih; (wajib)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku; (wajib)
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas Kecamatan (wajib)
Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Puskesmas Kecamatan (wajib)
Memiliki Sertifikat pelatihan ISO 9001 tentang Manajemen Mutu (optional)
Memiliki BPJS Kesehatan; (optional)
Memiliki BPJS Ketenagakerjaan. (Optional)
Jadwal:
Pendaftaran : 14 – 18 April 2025
Seleksi Administrasi : 19- 21 April 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 22 April 2025
Seleksi Kompetensi Tahap 1: 23 April 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1: 24 April 2025
Seleksi Kompetensi Tahap 2 : 25 April 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 2 : 28 April 2025
Pemberkasan Dokumen : 29 – 30 April 2025
Tanda Tangan Kontrak : 2 Mei 2025
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA