Matangkan Pelaksanaan Padat Karya, Disnaker Berikan Pembekalan Kepada LPM

Senin, 17 Februari 2025, Disnaker Sleman laksanakan pembekalan sekaligus penandatanganan kontrak padat karya APBD Sleman 2025 dengan 4 lokasi penerima Padat Karya. Sumber dana dari padat karya Karya tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sleman 2025.

Pembekalan diberikan oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Sleman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau penanggung jawab anggaran Disnaker. Setelah ditandatanganinya kontrak Padat Karya ini, baik dari Disnaker Sleman maupun lokasi penerima program sama-sama berkomitmen mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan.

Lokasi penerima Padat Karya pada kegiatan ini diwakili oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kalurahan maupun Sub Unit LPM.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Sleman, Sumaryati menjelaskan pentingnya pemahaman LPM terkait mekanisme padat karya. “Kami harapkan kepada LPM dapat melaksanakan dengan baik. Prioritas penggunaan tenaga kerja silakan dikoordinasikan dengan baik prioritaskan tenaga kerja sesuai juknis yaitu penganggur, setengah penganggur, dan masyarakat miskin”, kata Sumaryati.

Durasi kontrak Padat Karya ini adalah 50 hari dan akan berakhir pada 7 April 2025.

Artikel Matangkan Pelaksanaan Padat Karya, Disnaker Berikan Pembekalan Kepada LPM pertama kali tampil pada DINAS TENAGA KERJA.