Padat Karya Tahap 5 Dimulai, Disnaker Sleman Laksanakan Pembekalan dan Penandatanganan Kontrak

Selasa, 29 Oktober 2024, Disnaker Sleman lakukan pembekalan dan penandatanganan kontrak Padat Karya tahap 5 di Ruang Nakula, lantai 3 Disnaker Sleman. Hadir pada acara dimaksud ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kalurahan atau Sub Unit LPM Padukuhan dari 37 lokasi penerima program Padat Karya.

Penandatanganan dilakukan oleh PPK Disnaker Sleman dengan para ketua LPM dari lokasi penerima program. Penandatanganan kontrak dilakukan paska tahapan identifikasi lokasi diselesaikan.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Sleman sekaligus PPK Disnaker Sleman, Sumaryati dalam sambutannya menyampaikan kontrak Padat Karya memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak. “Setelah ditandatanganinya kontrak Padat Karya ini, kami berharap baik dari Disnaker Sleman maupun lokasi penerima program sama-sama berkomitmen mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan”, ungkap Sumaryati.

“Padat Karya merupakan program dengan sumber dana anggatan pemerintah, sehingga secara otomatis perlu ada pertanggungjawaban yaitu dengan membuat laporan pelaksanaan”, tambah Sumaryati.

Kontrak Padat Karya pada tahap 5 akan berlangsung selama 50 hari sedangkan untuk pengerjaan infrastruktur akan dilaksanakan selama 20 hari. (WD/BP)

Artikel Padat Karya Tahap 5 Dimulai, Disnaker Sleman Laksanakan Pembekalan dan Penandatanganan Kontrak pertama kali tampil pada DINAS TENAGA KERJA.