Lowongan Kerja PT Bumi Lancang Kuning Pusaka (BLKP) Cikande

PT Bumi Lancang Kuning Pusaka merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufacturing dengan berfokus pada baja ringan berbahan baja lapis yang semuanya memiliki kualitas Internasional dan berstandar nasional di Indonesia.

Diawali berdirinya PT Bumi Lancang Kuning Pusaka di Pekanbaru, Riau tahun 2003 dengan bermodalkan beberapa buah mesin roll foaming untuk memproduksi. Awal usaha ini telah membrikan bekal pengalaman dan pengetahuan luas akan segenap aspek produksi dan pemasaran dengan waktu singkat, PT. Bumi Lancang Kuning Pusaka mampu berkembang dan kemudian menjadi pijakanbagi perusahaan untuk mengukuhkan PT. Bumi Lancang Kuning Pusaka.

Melihat kesempatan dan permintaan pasar dari berbagai kota di Indonesia yang bgitu besar untuk memenuhi permintaan pelanggan, tepat pada tahun 2013 PT. Bumi Lancang Kuning Pusaka memperluas jangkauan produksi sekaligus sekaligus cabang pertamanya dan kator pusat di Jakarta dan merupakan pusat dari perdagangan di Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan pendistribusian.

Saat ini PT Bumi Lancang Kuning Pusaka sedang membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi sebagai :

Staff Tax Cikande, Banten

Kualifikasi:

Pria atau Wanita usia maksimal 30 tahun
Pendidikan minimal S1 Akuntansi/Pajak
Memahami dan memahami perpajakan
Mampu menghitung PPh 21, 23, 15, PPh (4) 2 dan PPN
Mampu mengoperasikan program pajak (E-SPT, PPH Unifikasi, PPN) untuk membuat bukti potong dan faktur pajak serta pelaporan
Mampu bekerja sama dalam tim
Mampu bekerja dibawah tekanan
Jujur, teliti dan bertanggung jawab Tugas & Tanggung Jawab:
Membuat dan memastikan bukti potong terdistribusi ke eksternal maks H+25 bulan berikutnya dan faktur pajak ke customer maks H+2 setiap harinya
Melakukan pelaporan SPT Tahunan (SPT OP AM 31 Maret tahun berikutnya)
Melakukan pelaporan pajak bulanan (PPh 21/22/23/15/4(2) tanggal 20 bulan berikutnya, PPN tanggal 20 bulan berikutnya)
Melakukan perhitungan dan penyetoran pajak bulanan (PPh 21/22/23/15/4(2) tg| 10 bulan berikutnya, PPh 25 tgl 15 bulan berikutnya, PN gl 18 bulan berikutnya (perhitungan)

Silahkan CV Anda melalui E-mail: [email protected]

Subject: Nama_Rec Staff Tax