Seleksi Pendamping PKH Pengganti KEMENSOS Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Seleksi Pendamping PKH Pengganti KEMENSOS – Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI. Pendamping PKH adalah tenaga profesional yang bertugas untuk mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH. Pendamping PKH bertugas untuk memberikan informasi, bimbingan, dan motivasi kepada KPM PKH agar dapat memanfaatkan bantuan PKH secara optimal.

Penerimaan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 telah dimulai! Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 21 hingga 25 November 2023. Di bawah ini adalah persyaratan untuk mendaftar sebagai pendamping PKH Pengganti tahun 2023 :

Pendamping PKH Pengganti KEMENSOS

Warga Nagara Indonesia

Pria dan Wanita

sehat secara jasmani dan rohani.

Mendapatkan rekomendasi resmi dari Dinas atau Instansi Sosial Kabupaten atau Kota.

Usia calon tidak melebihi 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Calon harus bermukim atau berdomisili di wilayah kecamatan yang sesuai dengan kebutuhan.

Menguasai penggunaan komputer dan aplikasi pengolahan data perkantoran, minimal MS Office.

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI, atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain.

Tidak memiliki kedudukan, anggota, atau afiliasi dengan Partai Politik.

Tidak sedang dalam proses hukum, baik pidana maupun perdata.

Calon harus bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.

Pendidikan minimal D3 atau S1 dalam bidang Ilmu-Ilmu Sosial dan Ekonomi, dengan pengalaman atau pelatihan di bidang pendampingan sosial atau pemberdayaan masyarakat diutamakan.

Bersedia membuat surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti seleksi dan ditempatkan di kecamatan sesuai domisili.

Calon Pendamping PKH yang direkomendasi dan bersedia mengikuti seleksi, wajib menyerahkan surat pernyataan dan lamaran disertai dengan dokumen pendukung untuk dilakukan seleksi berkas oleh Dinas Sosial / Instansi Kabupaten/Kota, yaitu:
a. Fotocopy KTP dan KK
b. Fotocopy Ijasah terlegalisir
c. Fotocopy transkrip nilai
d. Fotocopy buku tabungan
e. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae

Dinas Sosial Kabupaten / Kota mengirimkan surat rekomendasi dan melakukan rekapitulasi sesuai format yang telah ditentukan dan dikirimkan dalam bentuk excel melalui surel [email protected] dengan subject / perihal Data_Calon Pendamping Pengganti_Nama Kab/Kota (contoh: Data_Calon Pendamping Pengganti_Kab.Pandeglang) paling lambat tanggal 24 November 2023.

Dok. Pengumuman Resmi Pendamping PKH Pengganti KEMENSOS selengkapnya dapat dilihat dibawah ini :

Kabupaten/Kota lokasi Pendamping PKH Pengganti KEMENSOS Tahun 2023 :

Kab. Aceh Barat

Kab. Aceh Barat Daya

Kab. Aceh Besar

Kab. Aceh Singkil

Kab. Aceh Tamiang

Kab. Aceh Tengah

Kab. Aceh Tenggara

Kab. Aceh Timur

Kab. Aceh Utara

Kab. Bener Meriah

Kab. Bireuen

Kab. Gayo Lues

Kab. Nagan Raya

Kab. Pidie

Kab. Pidie Jaya

Kab. Simeulue

Kota Lhokseumawe

Kota Sabang

Kab. Badung

Kab. Buleleng

Kab. Jembrana

Kab. Karangasem

Kab. Klungkung

Kab. Tabanan

Kab. Bengkulu Tengah

Kab. Mukomuko

Kab. Bengkulu Utara

Kab. Rejang Lebong

Kab. Seluma

Kota Bengkulu

Kab. Batanghari

Kab. Bungo

Kab. Kerinci

Kab. Merangin

Kab. Muaro Jambi

Kab. Sarolangun

Kab. Tanjung Jabung Timur

Kab. Bengkayang

Kab. Kapuas Hulu

Kab. Kayong Utara

Kab. Ketapang

Kab. Kubu Raya

Kab. Landak

Kab. Sambas

Kab. Sekadau

Kab. Sintang

Kota Pontianak

Kota Singkawang

Balangan

Banjar

Barito Kuala

Hulu Sungai Tengah

Kota Banjarmasin

Tabalong

Tanah Laut

Barito Timur

Gunung Mas

Katingan

Kotawaringin Timur

Pulang Pisau

Berau

Kota Bontang

Kota Samarinda

Kutai Barat

Kutai Kartanegara

Kutai Timur

Paser

Bulungan

Kota Tarakan

Malinau

Nunukan

Kab. Bangka Barat

Kab. Bangka Selatan

Kab. Bangka Tengah

Kab. Belitung

Kab. Belitung Timur

Kab. Bintan

Kab. Lingga

Kota Batam

Kab. Lampung Barat

Kab. Lampung Selatan

Kab. Lampung Tengah

Kab. Lampung Timur

Kab. Lampung Utara

Kab. Mesuji

Kab. Pesawaran

Kab. Pesisir Barat

Kab. Pringsewu

Kab. Tanggamus

Kab. Tulang Bawang

Kab. Tulang Bawang Barat

Kab. Way Kanan

Kota Bandar Lampung

Kab. Bima

Kab. Dompu

Kab. Sumbawa

Kab. Sumbawa Barat

Kota Bima

Kab. Lombok Barat

Kab. Lombok Tengah

Kab. Lombok Timur

Kab. Lombok Utara

Kota Mataram

Bengkalis

Indragiri Hilir

Indragiri Hulu

Kampar

Kepulauan Meranti

Kuantan Singingi

Pelalawan

Rokan Hilir

Rokan Hulu

Siak

Kab. Agam

Kab. Dharmasraya

Kab. Kepulauan Mentawai

Kab. Padang Pariaman

Kab. Pasaman

Kab. Pasaman Barat

Kab. Pesisir Selatan

Kab. Sijunjung

Kab. Solok

Kab. Solok Selatan

Kab. Tanah Datar

Kota Bukittinggi

Kota Padang

Kota Padang Panjang

Kota Pariaman

Kota Payakumbuh

Kota Sawah Lunto

Kota Solok

Kab. Banyu Asin

Kab. Banyuasin

Kab. Lahat

Kab. Muara Enim

Kab. Musi Banyuasin

Kab. Musi Rawas

Kab. Musi Rawas Utara

Kab. Ogan Ilir

Kab. Ogan Komering Ilir

Kab. Ogan Komering Ulu

Kab. Ogan Komering Ulu Selatan

Kab. Ogan Komering Ulu Timur

Kab. Penukal Abab Lematang Ilir

Kota Lubuklinggau

Kota Palembang

Kab. Batu Bara

Kab. Dairi

Kab. Deli Serdang

Kab. Karo

Kab. Labuhan Batu

Kab. Labuhanbatu

Kab. Labuhanbatu Selatan

Kab. Labuhanbatu Utara

Kab. Langkat

Kab. Mandailing Natal

Kab. Nias

Kab. Nias Barat

Kab. Nias Selatan

Kab. Nias Utara

Kab. Padang Lawas

Kab. Pakpak Bharat

Kab. Serdang Bedagai

Kab. Simalungun

Kab. Tapanuli Utara

Kota Binjai

Kota Gunungsitoli

Kota Medan

Kota Tebing Tinggi

BACA JUGA LOWONGAN LAINNYA :

Seleksi Pendamping PKH Pengganti KEMENSOS Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
Rekrutmen Calon PLD Kemendes, dibuka untuk SMA SMK D3 S1.
Kejaksaan Negeri
PPNPN Bea Cukai – Lulusan SMA SMK, D3, S1
Badan Narkotika Nasional (BNN)

Proses Seleksi :

Pengumuman kebutuhan rekrutmen dan seleksi administrasi berkas oleh Dinas Sosial: 21 s.d. 25 November 2023.

Pengiriman Surat Rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten / Kota kepada Direktur Jaminan Sosial: 27 November 2023.

Pemanggilan Test Tulis oleh Direktur Jaminan Sosial: 28 November 2023.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang: 30 November 2023 – 5 Desember 2023.

Demikian informasi mengenai rekrutmen pendamping PKH tahun 2023. Bagi Anda yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi pendamping PKH, segera daftarkan diri Anda sebelum tanggal 25 November 2023.


Perhatian :

Mohon untuk membaca informasi ini secara cermat dan menyeluruh.

Hanya pelamar yang memenuhi kriteria terbaik yang akan diikutsertakan dalam seleksi lanjutan.

Selama proses rekrutmen, tidak ada biaya yang akan dibebankan kepada pelamar.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan kami mengharapkan Anda untuk berbagi informasi ini dengan teman atau keluarga yang mungkin memerlukannya. Untuk informasi lebih lanjut tentang lowongan kerja di sektor BUMN, CPNS, atau sektor swasta lainnya, kunjungi situs web kami di www.goletskerja.com

Baca Juga : Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMK Terbaru Semua Jurusan

Join Channel Telegram GOLETSKERJA :

Artikel Seleksi Pendamping PKH Pengganti KEMENSOS Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya! pertama kali tampil pada Goletskerja.com.