PT. Indofarma (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), membentuk unit layanan distribusi sebanyak 4 cabang.
Kami adalah mitra andalan terpercaya dalam integrated value chain yang telah bekerja sama lebih dari 100 Principal Farmasi dan Alat Kesehatan untuk memberikan layanan prima kepada lebih dari 500 Dinas Kesehatan, 9.000 Puskesmas, 4.000 Rumah Sakit, 13.000 Apotek, 500 Pedagang Besar Farmasi dan Pedagang Besar Alat Kesehatan di seluruh Indonesia.
Kualifikasi :
Pria/wanita usia maks. 30 tahun
Pendidikan diutamakan Profesi Apoteker, atau S-1 Farmasi, Teknik Elektromedik, Teknik Biomedik.
Memiliki STR aktif
Memahami CDAKB
Memahami FIFO, FEFO dan LIFO
Pengalaman min. 1 tahun, lulusan baru dipersilahkan
Mampu bekerjasama dalam tim
Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
Menguasai Microsoft Office
Siap bekerja dibawah tekanan
Penempatan IGM Cab. Serang
Deskripsi Pekerjaan :
Melakukan pengendalian mutu atas proses pendistribusian dan pengembalian alat kesehatan sesuai dengan pedoman CDAKB/CDOB
Melakukan verifikasi keabsahan dokumen pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pengiriman dan pengembalian alat kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melakukan verifikasi dokumen penarikan produk (recall) dari cabang dan menyampaikan laporan pembembalian produk penarikan (recall) ke principal atau supplier atau vendor.
Menyusun program Inspeksi Diri dan mengawasi pelaksanaan Inspeksi Diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menyampaikan laporan kegiatan penerimaan dan penyaluran alat kesehatan.
Melakukan monitoring pelaporan e-report.
Send your CV to : [email protected] Cc : [email protected]
LOWONGAN LAINNYA