Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kementerian PPN/Bappenas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dipimpin oleh seorang Menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Sejak 2016 Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dijabat oleh Bambang Brodjonegoro.
Analis Hukum
Kualifikasi Umum
Pendidikan S-1 Ilmu Hukum dengan peminatan Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara
Berasal dari Perguruan tinggi dengan Akreditasi Jurusan minimal B
IPK minimal 3.25 dari skala 4.00
Memiliki pengalaman bekerja profesional di pemerintahan minimal 1 (satu) tahun (akumulatif), atau magang di pemerintahan minimal 3 (tiga) bulan. Pengalaman sebagai legal drafter diutamakan
Memiliki kemampuan legislative drafting
Memahami regulasi terkait pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan
Memiliki kemampuan komunikasi dan Bahasa Inggris yang baik
Memiliki kemampuan analisis dan adaptasi yang baik
Memiliki wawasan dan inisiatif yang tinggi
Berdomisili di Jabodetabek, atau bersedia untuk pindah apabila berasal dari luar Jabodetabek
Dapat bekerja dengan baik secara tim maupun individu
Bekerja secara full time (tidak sedang bekerja di tempat lain).
Kualifikasi Khusus
Memahami Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Memahami Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunon Nasional
Memahami Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Pembangunan Nasional: serta
Memahami Regulasi lainnya terkait Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan
Paling lambat: 8 April 2022
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA
The post Direktorat Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan (SPPEPP) Kementerian PPN/Bappenas appeared first on DISNAKERJA.COM.
